Jumat 16 Dec 2016 09:35 WIB

Menkes Resmikan Program Kanal Pengetahuan

Rep: umi nur fadhilah/ Red: Esthi Maharani
Nila F Moeloek (Ilustrasi)
Foto: Republika/ Rendra Purnama
Nila F Moeloek (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek meresmikan Kanal Pengetahuan dan Fasilitas Pelayanan Penunjang Rumah Sakit Anak dan Bunda (RSAB) Harapan Kita, Kamis (15/12). RSAB Harapan Kita telah mengembangkan layanan unggulan subspesialistik yaitu layanan perinatal, kelainan bawaan lahir dan fertilitas.

"Saya harap kanal pengetahuan ini dapat meningkatkan pelayanan kesehatan di RS jejaring," kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Jumat (16/12).

Ia menjelaskan, saat ini Indonesia masih dihadapkan pada isu angka kematian ibu (AKI), angka kematian bayi (AKB) yang cukup tinggi, gizi masyarakat, penyakit menular, penyakit tidak menular, penyehatan lingkungan, kesehatan jiwa, akses dan kualitas pelayanan kesehatan, dan lain-lain. Ia menjelaskan, kanal pengetahuan akan dilaksanakan pada kegiatan Webinar yang melibatkan RS jejaring yang telah siap berpartisipasi, seperti, RSUP M Djamil Padang, RSUP Sardjito Yogyakarta, RSUD Soetomo Surabaya, RSUP Sanglah Bali, RSUD Mataram NTB dan RSUP Wahidin Soediro Husodo Makassar.

Nila menjelaskan, program kanal pengetahuan merupakan program berbasis teknologi informatika sebagai saluran atau media komunikasi antara RSAB Harapan Kita dengan rumah sakit jejaringnya. Tujuannya, untuk mempermudah akses dan proses rujukan serta sebagai sarana ilmu manajemen tentang program dan pelayanan kesehatan ibu dan anak.

Nila merinci, pelayanan unggulan subspesialistik yang dikembangkan yaitu perinatal, kelainan bawaan lahir dan fertilitas melalui pendekatan continuum of care secara terpusat dan terpadu.

Nila menyebut, kanal pengetahuan merupakan upaya mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kanal Pengetahuan merupakan bagian edukasi RS dan berfokus guna meningkatkan SDM rumah sakit jejaring dan profesi.

Program kanal kesehatan diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan, ketrampilan dan kompetensi dalam menangani kasus-kasus rujukan tersier. Serta, program rujuk balik untuk meningkatkan cakupan kasus terkait layanan kesehatan ibu dan anak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement