Kamis 15 Dec 2016 15:03 WIB

Ahok Berikan Rp 18 Juta pada Mahasiswa

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Esthi Maharani
sejumlah siswa menunjukkan Kartu Jakarta PIntar (KJP) miliknya saat pembukaan workshop pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) di SMKN 56 Pluit, Jakarta Utara, Kamis (21/5).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
sejumlah siswa menunjukkan Kartu Jakarta PIntar (KJP) miliknya saat pembukaan workshop pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) di SMKN 56 Pluit, Jakarta Utara, Kamis (21/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua, Basuki Tjahja Purnama atau Ahok akan memberikan subsidi sebesar Rp 18 juta kepada para mahasiswa penerima Kartu Jaminan Mahasiswa Unggul (KJMU). Para mahasiswa penerima KJMU tersebut juga bisa mengambil secara tunai.

"Anak-anak yang berhasil masuk perguruan tinggi negeri di seluruh indonesia pemegang KJP, kami langsung isi tabungannya Rp 18 juta. Itu khusus anak mahasiswa, dia boleh tarik kontan, karena kami anggap dia sudah bisa bertanggung jawab," ungkap Ahok di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat (15/12).

Ahok menerangkan, program tersebut sudah mulai diterapkan sejak Juni 2016. Dalam perjalanan program tersebut, Pemprov DKI akan memonitor pergerakan arus keuangan masing-masing anak pemegang KJP.

"Kami juga akan memonitor uangnya dipakai buat apa. Jadi kelihatan perilaku anak itu. Kalau Rp 18 juta ditarik semua itu pasti anak gak bener. Kita bisa monitor kok. Saya ingin mendidik anak-anak ini,"  jelasnya.

Nantinya, setelah dijalankan selama satu tahun, program tersebut akan langsung dievaluasi. Pasalnya beberapa anggapan mengaku, subsidi yang diberikan tidak dapat memenuhi kebutuhan khususnya bagi mahasiswa yang bersekolah di Universitas di Jakarta. Ahok pun berencana akan menaikkan subsidi tersebut bila diperlukan.

"Nanti, tahun depan akan dievaluasi. Karena, ternyata kalau di Jakarta Rp 20 juta sampai Rp 30 juta setahun. Makanya kami akan naikkan," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement