REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susonto meminta pemerintah menyikapi secara serius terkait Tenaga Kerja Asing (TKA). Terutama TKA yang telah meresahkan akhir-akhir ini. Bahkan ada Warga Negara Asing (WNA) yang membuat paspor Indonesia. Maka dari itu, Yandri meminta pemerintah agar tidak menganggap remeh persoalan ini.
“Ini harus diseriusi, tidak boleh dianggap remeh enteng,” tegas anggota Komisi II DPR RI itu di tengah-tengah sidang Paripurna masa sidang II, Kamis (15/12).
Menurut Yandri, apabila persoalan itu dibiarkan maka akan mengancam integritas negara dan membuat keresahan yang serius. Maka dari itu anggota dewan harus memanfaatkan masa reses nanti untuk mencari sedetail mungkin, supaya dapat diambil sikap yang tegas. Hal itu diperlukan untuk mencari jalan keluar yang terbaik.
“Sehingga negara ini tenang damai aman dan tidak direcoki oleh WNA,” kata Yandri.
Sebelumnya, Tim P2 (Pengawasan dan Penindakan) Badan Karantina Pertanian menemukan benih ilegal atas kerja sama Kantor Imigrasi Kelas I Bogor yang menangkap empat warga negara asing (WNA) asal Cina pada bulan lalu. WNA asal Cina tengah melakukan aktivitas bercocok tanam cabai. Aktivitas ini melanggar Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, di antaranya terkait penyalahgunaan izin tinggal.