Kamis 15 Dec 2016 08:14 WIB

Hak Pilih TNI akan Dievaluasi pada 2024

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Ilham
Prajurit Korps Marinir TNI AL
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Prajurit Korps Marinir TNI AL

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengungkapkan wacana akan diberikannya hak pilih kepada TNI dalam pemilu baru akan dievalusi pada 2024. Di mana, pada tahun tersebut, pemilu secara serentak sudah benar-benar sempurna dilaksanakan.

“Kesiapan prajurit TNI untuk bisa memilih dalam pemilu akan dievaluasi setelah pemilihan secara serentak presiden, kepala daerah, DPR, DPD dan DPRD pada 2024,” kata Gatot dalam siaran pers yang diterima Republika, Kamis (15/12).

Menurut Gatot, banyak hal yang harus dipertimbangkan sebelum memberikan hak pilih pada TNI. Salah satu yang menjadi pertimbangan adalah tingkat kedewasaan masyarakat Indonesia dan TNI akan terus secara profesional menjaga keutuhan NKRI saat Pemilu Serentak berlangsung. "Perlu atau tidaknya TNI memberikan hak pilih harus dipertimbangkan dan ditinjau dari semua aspek,” kata Gatot.

Seperti diketahui, setelah dwifungsi ABRI dihapus pascaruntuhnya pemerintahan Orde Baru, TNI dan Polri tak boleh lagi memilih dan dipilih dalam pesta demokrasi. Namun, akhir-akhir ini, muncul wacana agar TNI kembali diberikan hak pilih dalam Pemilu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement