REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menginginkan pemerintah Myanmar untuk segera melakukan kewajiban guna melindungi etnis Rohingya yang ada di negara tersebut.
"Kontras mengecam penyerangan yang terjadi di desa-desa etnis Rohingya," kata Koordinator Kontras Haris Azhar dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (14/12).
Menurut Haris Azhar, hal itu menunjukkan bahwa pemerintah baru di Myanmar yang seharusnya menjadi harapan baru bagi masyarakat telah gagal untuk meredam konflik dan mempromosikan stabilitas di bagian Rakhine.
Pemerintah Myanmar telah menyatakan bahwa serangan dan legitimasi dari sekuritisasi daerah bagian diakibatkan oleh provokasi yang dilakukan dalam penyerangan terhadap pos polisi di Rakhine.
"Hal ini sangat tidak bertanggung jawab, di mana pemerintah memiliki tanggung jawab untuk melihat lebih jauh mengenai penyebab dari serangan yang ditujukan kepada polisi, tidak secara sewenang-wenang menyerang desa-desa mereka dengan menggunakan kekuatan yang berlebihan kepada etnis tersebut," paparnya.
Kontras secara keras menyatakan bahwa merupakan tanggung jawab dari pemerintah Myamar untuk menghentikan diskriminasi dan pelanggaran HAM kepada etnis Rohingya.
Selain itu, ujar dia, pemerintah Myanmar harus segera mengizinkan akses bantuan kemanusiaan kepada korban pelanggaran HAM yang terjadi kepada etnis Rohingya untuk mengakses kebutuhan para etnis yang telah dilaporkan oleh komunitas internasional seperti LSM dan Pelapor Khusus PBB.
"Pemerintah Myanmar juga harus segera menarik jumlah militer yang berlebihan di bagian Rakhine Utara terhadap etnis Rohingya untuk mencegah pelanggaran HAM dan meminimalisir jumlah korban yang terus bertambah dan memastikan pemenuhan hak korban dan perlindungan kepada kelompok rentan seperti perempuan dan anak akibat dari peristiwa ini," katanya.
Sebelumnya, Republik Indonesia diwartakan akan segera mengirimkan bantuan kemanusiaan untuk kelompok Muslim Rohingya di negara bagian Rakhine di Myanmar. Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah melakukan pertemuan dengan mantan Sekretaris Jenderal Persatuan Bangsa-Bangsa Kofi Annan di Bali, Kamis (8/12).
Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar 40 menit itu dibahas sejumlah langkah untuk membantu penyelesaian krisis kemanusiaan Rohingya di negara bagian Rakhine, Myanmar.