Rabu 14 Dec 2016 14:26 WIB

Pembebasan Lahan MRT Ditarget Rampung Tahun Depan

  Aktivitas pekerja saat pengerjaan konstruksi terowongan Mass Rapid Transit (MRT) di Kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (10/12).  (Republika/Wihdan)
Aktivitas pekerja saat pengerjaan konstruksi terowongan Mass Rapid Transit (MRT) di Kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (10/12). (Republika/Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta menargetkan seluruh pembebasan lahan untuk proyek transportasi masal MRT sudah selesai pada 2017. "Tahun ini, sudah 96 bidang lahan yang kami bebaskan, dari total keseluruhan 134 bidang lahan. Masih ada 38 bidang lahan lagi yang harus dibebaskan," kata Direktur Utama PT MRT Jakarta William Sabandar di kantor MRT Jakarta, Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (14/12).

Terkait upaya untuk membebaskan sejumlah bidang lahan tersebut, menurut dia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana melakukan konsinyasi sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pembebasan Lahan untuk Kepentingan Umum. "Kami berharap proses konsinyasi itu bisa berjalan dengan cepat, sehingga proyek MRT bisa berjalan dengan lancar, tidak ada hambatan lagi, terutama yang berkaitan dengan pembebasan lahan," ujar William.

Meskipun demikian, dia memastikan proyek pembangunan transportasi masal berbasis rel itu sampai dengan saat ini masih terus berjalan, bersamaan dengan proses konsinyasi tersebut. "Berkas-berkas untuk konsinyasi itu sudah kami siapkan, tinggal masuk ke pengadilan, kemudian tunggu proses selanjutnya. Yang penting, sekarang semua pekerjaan harus terus lanjut, jangan sampai berhenti," tutur William.

Berdasarkan data dari PT MRT Jakarta, sebanyak 96 bidang lahan yang sudah dibebaskan itu, antara lain depot area (20 bidang lahan), Pondok Pinang (4 lahan), Jalan Batan (8 lahan), Stasiun Lebak Bulus (5 lahan) dan Koridor RA Kartini (11 lahan).

Kemudian, Stasiun Fatmawati (7 lahan), Koridor Jalan Fatmawati (10 lahan), Stasiun Cipete Raya (5 lahan), Stasiun Haji Nawi (19 lahan), Stasiun Blok A (4 lahan) dan Stasiun Sisingamangaraja (3 lahan). Sedangkan, 38 bidang lahan yang masih belum dibebaskan, antara lain Koridor RA Kartini (5 lahan), Stasiun Fatmawati (1 lahan), Koridor Jalan Fatmawati (8 lahan), Stasiun Cipete Raya (9 lahan), Stasiun Haji Nawi (7 lahan) dan Stasiun Blok A (8 lahan).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement