Rabu 14 Dec 2016 14:26 WIB

KLHK Kembangkan 952 Kampung Iklim

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Winda Destiana Putri
 Perubahan Iklim
Foto: Reuters
Perubahan Iklim

REPUBLIKA.CO.ID, BADUNG -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyelenggarakan Program Kampung Iklim (ProKlim) sebagai bagian dari ketahanan iklim nasional. Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim di KLHK, Nur Masripatin mengatakan hingga Desember 2016 jumlah yang sudah teregister mencapai 952 kampung.

"Jumlah yang tergistrasi sudah 952 kampung dan lebih dari 85 desa sudah mendapat tropi," kata Nur kepada Republika dalam Lokakarya 'Wartawan Meliput Perubahan Iklim' bersama Lembaga Pers Dr Soetomo di Kuta, Badung, Rabu (14/12).

Pemerintah melakukan perubahan desain dari sekadar memberi apresiasi menjadi gerakan nasional. Ini akan mendorong seluruh pihak mencipta dan memfasilitasi kelompok masyarakat sampai ke level kampung, desa, RT dan RW untuk membentuk kampung iklim.

Nur mengatakan kampung iklim akan meningkatkan kapasitas masyarakat membangun adaptasi dan ketahanan desa menghadapi perubahan iklim, membantu mengurangi emisi, melestarikan lingkungan, dan meningkatkan sumber penghidupan mereka. KLHK juga bersinergi program dengan kementerian lain, seperti program 'Desa Nelayan' dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta 'Desa Mandiri Energi' dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Kampung Iklim diatur dalam Peraturan Menteri LHK (Permen LHK) Nomor 84/2016 yang merupakan revisi dari Permen Lingkungan Hidup Nomor 19/2012 tentang ProKlim. Cakupannya diperluas, tidak sebatas tingkat rumah tangga dan kelurahan, namun juga komunitas, seperti kampus, rumah ibadah, hingga area sosial lainnya. Ada unsur adaptasi, mitigasi, kelembagaan yang menetap di dalamnya.

Nur mengatakan Kampung Iklim mayoritas berada di Pulau Jawa, khususnya Jawa Barat. Bali setidaknya memiliki 5-6 Kampung Iklim, satu desa di antaranya sudah menerima tropi.

Upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim di lokasi ProKlim bisa berupa pengendalian kekeringan, banjir, dan longsor; peningkatan ketahanan pangan; pengendalian penyakit terkait iklim; penanganan atau antisipasi kenaikan muka laut, rob, intrusi air laut, abrasi, ablasi atau erosi akibat angin, gelombang tinggi; pengelolaan sampah,limbah padat dan cair; dan pengolahan dan pemanfaatan air limbah.

Selain itu upaya yang bisa dilakukan adalah budidaya pertanian; penggunaan energi baru terbarukan, konservasi dan penghematan energi; peningkatan tutupan vegetasi; dan pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan. Pemerintah menerima pencalonan lokasi yang diusulkan untuk mendapatkan penghargaan ProKlim dari berbagai pihak yang mengetahui telah dilaksanakannya aksi lokal adaptasi dan mitigasi perubahan iklim di suatu lokasi secara berkelanjutan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement