Selasa 13 Dec 2016 18:05 WIB

Panglima Ingin Pembahasan RUU Pemilu Selesai Sebelum Mei 2017

Rep: Ali Mansur/ Red: Angga Indrawan
Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal Gatot Nurmantyo.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal Gatot Nurmantyo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menginginkan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu selesai pada bulan Mei 2017 mendatang. Penyelesain itu dilakukan berdasarkan pada pendekatan keamanan saat pilkada serentak itu dilaksanakan. Mengingat Pemilu serentak akan berbeda dengan pemilu sebelumnya, tentu saja kerawanan pun akan lebih tinggi dibanding pada Pemilu 2014 silam.

Selain itu, juga membutuhkan waktu yang tidak sedikit. Dengan harapan seluruh rangkaian bisa terlaksana dengan baik. Lanjut Gatot, sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2013 menjadi suatu keharusan pelaksanaan pemilu menjadi satu. Maka ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian bersama.

"Maka undang-undang ini maksimal Mei harus sudah diketok agar tahapan bisa berjalan," harap Gatot, saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panitia Khusus (Pansus), RUU Pemilu, di Kompleks Parlemen, Selasa (13/12),

Kemudian dia juga menghendaki tahapan pemilu legislatif dan presiden yang kurang lebih 20 bulan menjadi 24 bulan. Karena bagaimanapun juga Pemilu serentak ini merupakan gabungan antara presiden, wakil presiden, dan juga pemilihan legislatif. Praktis persiapannya pun harus lebih matang, terutama menyangkut keamanan nasional.

Kemudian, Gatot juga menegaskan akan akan menyiapkan seluruhnya demi menjaga keamanan republik ini saat pesta demokrasi itu berlangsung pada tahun 2019 nanti. Tidak hanya itu, pihaknya juga akan menjaga independensi institusi TNI pada Pemilu serentak tersebut. "Saya tegaskan bahwa TNI akan berpihak pada stabilitas keamanan di Indonesia," ucap Gatot.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement