Selasa 13 Dec 2016 13:03 WIB

Wakapolda Bantah Ahok Pulang Pakai Barracuda dari Sidang

Rep: Lintar Satria Zulfikar/ Red: Bilal Ramadhan
Mobil Barracuda yang diduga membawa terdakwa penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama seusai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa, (13/12).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Mobil Barracuda yang diduga membawa terdakwa penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama seusai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa, (13/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Kapolda Metro Jaya, Brigjen Suntana mengatakan terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pulang dengan aman lewat pintu belakang. Ahok pulang dengan mobil biasa, bukan barracuda.

"Tidak, beliau keluar seperti kendaraan biasa, jalur biasa, alhamdulillah masyarakat yang di depan tetap melaksanakan hak demokrasinya, menyuarakan aksinya, dan memberi ruang kepada Pak Ahok keluar masuk lewat pintu utama," kata Suntana, Selasa (13/12).

Namun, di pintu depan Pengadilan Jakarta Utara hanya ada barracuda yang lewat. Sutana mengatakan, setiap pihak yang terlibat dalam persidangan ini seperti hakim, jaksa, penasehat hukum dan terdakwa sendiri mendapatkan pengamanan dari kepolisian.

"Kami terima kasih atas ketertibannya, kami meminta masyarakat lebih tertib di persidangan selanjutnya," lanjut Suntana.

Suntana menjelaskan, polisi harus mempersiapkan berbagai kemungkinan yang terjadi. Tapi hari ini barracuda tidak digunakan.

"Segala kemungkinan dilakukan polisi untuk menjaga segala hal yang tidak diinginkan siapa pun yang terlibat dalam persidangan ini baik jaksa, hakim, pengacara maupun saudara Basuki Tjahaja Purnama sendiri wajib dapat pengamanan dari kami," tambahnya.

Baca juga:  Ahok Tinggalkan PN Jakarta Utara dengan Mobil Barracuda

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement