Selasa 13 Dec 2016 09:29 WIB

KDRT di Sukabumi Masih Tinggi

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Hazliansyah
KDRT (ilustrasi)
Foto: Foto : Mardiah
KDRT (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kota Sukabumi masih cukup tinggi. Dari rentang waktu Januari hingga September 2016 lalu tercatat puluhan kasus KDRT.

Data Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Sukabumi menyebutkan, jumlah kasus KDRT dalam periode Januari-September mencapai sebanyak 39 kasus. Rinciannya, korban perempuan sebanyak 35 orang dan sebanyak 4 orang laki-laki.

Sekretaris P2TP2A Kota Sukabumi Joko Kristianto mengatakan, data kasus KDRT tersebut berdasarkan laporan petugas di lapangan.

"Laporan dari warga tersebut telah ditangani P2TP2A," terang dia kepada wartawan Selasa (13/12).

Menurut Joko, dari puluhan kasus tersebut terdapat 17 orang korban KDRT yang usianya di bawah 18 tahun. Sementara sisanya sebanyak 22 orang di atas 18 tahun.

Kasus KDRT ini biasanya dialami wanita yang terikat perkawinan. Meskipun di sisi lain ada juga anak yang menjadi korban dalam kasus KDRT.

Untuk mengatasi kasus KDRT, Pemkot Sukabumi menggencarkan sosialisasi pencegahan dan penanganan. Khususnya untuk mencegah munculnya korban kekerasan yang dialami perempuan dan anak-anak.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPKB) Kota Sukabumi Lilis Astri Suryanita mengatakan, pihaknya menggiatkan sosialisasi pencegahan KDRT langsung ke masyarakat.

"Contohnya ke lingkungan RT maupun RW maupun sekolah-sekolah,"  imbuh dia.

Langkah tersebut dengan melibatkan P2TP2A Kota Sukabumi, Babinsa, dan Babinkamtibmas yang ada di lapangan. Pelibatan sejumlah elemen masyarakat ini untuk mempercepat pencegahan dan penanganan KDRT.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement