Selasa 13 Dec 2016 08:54 WIB

Kawal Sidang Ahok, Massa Tuntut Ahok Dihukum

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Damanhuri Zuhri
Puluhan massa dari berbagai ormas memadati jalanan di depan PN Jakarta Utara. Mereka menuntut agar terdakwa kasus penistaan agama, Ahok, ditahan.
Foto: eko supriyadi
Puluhan massa dari berbagai ormas memadati jalanan di depan PN Jakarta Utara. Mereka menuntut agar terdakwa kasus penistaan agama, Ahok, ditahan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Puluhan masa memadati Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (13/12). Mereka datang untuk mengawal sidang perdana Basuki T Purnama alias Ahok dalam kasus dugaan penodaan agama.

''Kita menuntut rasa keadilan bagi umat Islam. Kalau yang lainnya dihukum, kenapa Ahok tidak?'' ungkap Indrayadi, pendemo dari Parmusi di halaman Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (13/12).

Menurutnya, Parmusi menuntut jangan sampai ketika ada yang melecehkan agama lain, dan Ahok sebagai gubernur nonaktif, maka dibebaskan. Selain itu, mereka juga khawatir sidang tersebut akan seperti kasus Jessica Kumala Wongso, dalam kasus pembunuhan melalui kopi bersianida yang prosesnya berjalan cukup panjang.

''Takutnya ada rekayasa, akan bermain panjang seperti Jessica. Di masa itu, Ahok sudah menjadi gubernur. Padahal jutaan umat Islam sudah turun ke jalan, masa dilecehkan dengan Ahok bebas,'' katanya.

Ia menekankan, kalau Ahok diputuskan tak bersalah, mereka akan melakukan aksi besar-besaran kembali. Indrayadi mengungkapkan, saat ini massa dari Parmusi masih terus berdatangan untuk turut mengawal persidangan.

Baca juga:  Jelang Sidang Ahok, Puluhan Masa dari Berbagai Ormas Padati PN Jakpus

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement