Senin 12 Dec 2016 16:11 WIB

Kasus ‘Emon Jilid 2’, Pemkot Sukabumi Fokus Tangani Korban

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Agus Yulianto
Tersangka tindak pidana pencabulan dan perkosaan anak dibawah umur.
Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Tersangka tindak pidana pencabulan dan perkosaan anak dibawah umur.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Masih ingat 'Emon'. Dia adalah pelaku pencabulan anak di bawah umur di Sukabumi. Ironisnya lagi, salah korban si Emon, justru memiliki perilaku yang sama dengannya. Ini yang ,embuat Pemkot Sukabumi mengaku prihatin dengan munculnya kembali kasus pencabulan yang dilakukan terhadap anak-anak di bawah umur. Terlebih, pelaku pencabulan tersebut yakni F (15 tahun) adalah korban pencabulan AS alias Emon (26) pada 2014 lalu.

Informasi dari Satreskrim Polres Sukabumi Kota menyebutkan, tersangka F mengaku sebagai korban pencabulan oleh Emon. Namun, pada saat itu, F tidak melaporkan diri sebagai korban kepada petugas untuk mendapatkan penanganan.

Kini, tersangka F diduga telah melakukan pencabulan terhadap delapan orang anak laki-laki di bawah umur. "Pemda sangat prihatin dengan kejadian ini," kata Wakil Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi kepada Republika Senin (12/12).

Pasalnya, pemkot berharap kasus seperti itu, tidak terulang kembali pada masa yang akan datang. Namun, kata Fahmi, pemkot harus tetap menghadapi kenyataan tersebut. Salah satunya dengan menangani korban pencabulan yang dilaukan oleh pelaku.

Para korban, kata Fahmi, akan menjalani pemeriksaan medis dan psikis secara intensif. Jangan sampai, sambung dia, korban pencabulan tersebut menjadi pelaku di kemudian hari.

Oleh karena itu, penanganan korban ini, dilakukan secara komprehensif melibatkan ahli psikologi dan tim medis. Selain korban, pelaku juga mendapatkan penangana yang serupa.

Di sisi lain, Fahmi berharap, semua pihak mampu meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing. Khususnya para orangtua agar lebih meningkatkan ketahanan keluarga di keluarganya masing-masing.

"Warga terutama aparat RT dan RW serta tokoh masyarakat diharapkan lebih waspada dan mengenal setiap orang di wilayahnya," ucap Fahmi. Upaya ini untuk mencegah ruang gerak pelaku pencabulan anak di bawah umur.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement