REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kepolisian Resor Bogor memberlakukan sistem satu arah alias one way menuju Puncak Kabupaten Bogor, Sabtu (10/12). One way sudah diberlakukan mulai pukul 08.00 WIB.
"Hal ini diberlakukan karena arus volume kendaraan dari arah Jakarta mengalami peningkatan serta menimbulkan antrean sepanjang lima kilometer," kata KBO Satuan Lalu Lintas Polres Bogor, Iptu Anaga.
Polres mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi aturan lalu lintas serta berhati-hati dan bersabar akibat peningkatan volume kendaraan. Karena ruas lajur Puncak terbilang sempit.
Sejak Jumat (9/12), kemarin, sebanyak 270 anggota kepolisian ditempatkan di simpul rawan kemacetan, seperti di Simpang Ciawi, Simpang Gadog (Puncak), Simpang Pasar Cisarua, Simpang Taman Safari dan sejumlah objek wisata lainnya.
Baca juga, Libur Panjang, Taman Safari Dipadati Ribuan Pengunjung.