Jumat 09 Dec 2016 17:36 WIB

Selama 2016, 194 Orang Jadi Korban Perdagangan Manusia

Rep: Mabruroh/ Red: Ilham
Perdagangan manusia (ilustrasi).
Foto: Foto : Mardiah
Perdagangan manusia (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menjadi kejahatan terbesar kedua di dunia setelah narkotika. Dalam database Mabes Polri, selama tahun 2016 ini sebanyak 194 orang yang menjadi korban perdagangan manusia.

"120 korban perempuan, 21 korban laki-laki, dan 53 anak-anak," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jumat (9/12).

Menurut mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini, hampir setiap tahunnya Polda Jawa Barat (Jabar) merajai kasus TPPO ini. Sejak tahun 2012 hingga 2016, ada sebanyak 158 kasus yang ditangani oleh polisi. Sebanyak 16 kasus terjadi pada 2016.

Sedangkan nomor urut dua di wilayah Polda Sumatera Utara (Sumut) dengan jumlah kasus 106 dalam lima tahun terakhir, termasuk 22 kasus pada 2016.

Adapun Polda-Polda lainnya dalam catatan Polri dalam lima tahun ini di antaranya Polda Kalimantan Barat menangani sebanyak 78 kasus TPPO, Polda Jawa Tengah 52 kasus, Polda Lampung 26 kasus, Polda Metro Jaya 21 kasus, Polda Kepulauan Seribu 18 kasus, dan Polda Jawa Timur 18 kasus.

Kalimantan Timur 12 kasus, Polda Babel sebanyak 11 kasus, Polda Bali 10 kasus, Polda Jambi tujuh kasus, Polda Riau la kasus, Polda Aceh enam kasus, Polda Bengkulu, dan Polda Sumatera Selatan empat kasus. Selanjutnya, Polda Daerah Istimewah Yogyakarta dua kasus, Polda Kalsel dan Kalteng tiga kasus.

"Mereka rata-rata diberangkatkan untuk bekerja di Arab Saudi sebagai PRT, di Malaysia sebagai PRT, dan di pabrik-pabrik di Korea," ujarnya.

Pada 2016 ini, ada 11 kasus TPPO yang masih dalam proses penyelidikan, 44 kasus sudah dalam tingkat penyidikan, dan 6 berkas masih p19 di kejaksaan. Sedangkan perkara yang sudah dinyatakan P21 pemberkasannya ada 25 dan satu berkas dihentikan atau SP3. "Jadi untuk tahun 2016 ini, Polda-Polda seluruh Indonesia mendapatkan 88 kasus terkait TPPO," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement