REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi D Fraksi Golkar, Ruddin Akbar Lubis mengomentari persoalan bus merk Zhong Thong yang berada di Pelabuhan Tanjung Priok. Ia mengatakan, jika bus tersebut milik Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD), maka PPD yang harus bertanggung jawab terhadap kontrak tersebut.
"Nah kalau PPD punya itu berarti perusahaan tersendiri," ujar Ruddin saat dihubungi oleh Republika.co.id, Kamis (8/12). "PPD kan perusahaan, jadi kalau perusahaan tidak terikat oleh APBD, bisa saja kalau PPD tetap realisasi," katanya lagi.
Perusahaan Zhong Thong Bud Holding Co. Ltd mengikuti tender pada 2013, silam. Bus merk Zhong Thong ini ramai diperbincangkan karena sering rusak dan berkaitan dengan kasus korupsi mantan Ketua Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono.
Udar kini sedang menjalani hukuman 13 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Ia juga diharuskan membayar kerugian negara sebesar kurang lebih Rp 6.709.065.000.