REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri merekomendasikan area Pekan Raya Jakarta (PRJ) di Kemayoran, menjadi lokasi digelarnya sidang kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Lokasi PRJ dinilai mampu menampung massa dalam jumlah besar yang ingin melihat secara langsung sidang kasus tersebut.
"Ini masih pertimbangan, alternatif kita sampaikan termasuk ke pengadilan itu di dua tempat, PRJ Kemayoran dan camping ground Cibubur," ujar Karopenmas Polri Kombes Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/12).
Lokasi tersebut pihaknya rekomendasikan dengan mempertimbangkan jumlah massa yang antusias melihat jalannya persidangan Ahok. Sehingga lanjut dia melihat pertimbangan kondisi gedung Pengadilan Jakarta Utara yang menjadi lokus peristiwa sedang dalam tahap renovasi maka diminta rekomendasi beberapa tempat yang diajukan oleh Polri maupun pihak kejaksaan.
"Hal tersebut berkaitan dengan diperkirakan akan banyaknya jumlah pengunjung yang akan melihat langsung proses persidangan tersebut," jelasnya.
Kendati demikian, pihaknya hanya dapat merekomendasikan lokasi tersebut. Akan tetapi untuk pengambil keputusan lokasi persidangan tetaplah pihak pengadilan. "Jadi keputusan mengenai tempat belum diputuskan namun apabila diputuskan biar pihak pengadilan yang memutuskannya dan kepolisian nanti siap untuk membuat rencana pengamanan," katanya.