REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan bus merek Zhong Tong tidak dipakai sebagai bus Transjakarta. Bus tersebut milik Perusahaan Pengangkutan Djakarta (PPD) yang dikontrak pada 2013.
"Saya baru dapat laporan sekilas. Tapi jadi yang bus, bus itu bukan Transjakarta. Lalu siapakah itu? Itu adalah bus PPD, kontrak tahun 2013. Kalau pun sekarang dipakai untuk Transjakarta karena cuma soal kerja sama saja. Untuk pemanfaatan bisa jadi itu bukan Transjakarta," ujar Sumarsono di Balai Kota, Rabu (7/12).
Sumarsono mengaku ia belum mengetahui apakah bus merek Zhong Tong ini sudah beroperasi atau belum. Ia menjelaskan dalam kerangka kebijakan, hal tersebut adalah dua hal yang berbeda.
Baca: Ahok Klaim Pengadaan Bus Zhongthong karena Telanjur Kontrak
"Saya kira dalam kerangka kebijakan. Ini adalah dua hal yang berbeda. Ada kontrak lama karena kasus hukum mengenai Dinas Perhubungan dan seterusnya yang sedang berjalan sama operasi. Ketika bus di Jakarta memang dioperasikan PPD, maka kalau dalam konteks Transjakarta, kemudian kerja sama mengoperasikan itu bagian dari bisnis tapi kalau iya atau tidaknya justru pertanyaannya ketika barang itu masuk," katanya.
Ia akan meminta Perusahaan Transjakarta menjelaskan terkait bus tersebut secara transparan. "Saya sudah bilang Pak Budi (Kaliwono) untuk menjelaskan ke media mengenai semuanya ini. Yang jelas sebagai pelaksana gubernur, saya tidak mendapatkan sebuah laporan kami mengadakan. Jadi itu memang kontrak 2013 oleh PPD," ujarnya.