REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta akan mengumumkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Kamis (8/12). Selanjutnya, lembaga penyelengga pemilu itu berencana segera menghitung jumlah tempat pemungutan suara (TPS) dan pengadaan logistik Pilkada 2017 di seluruh wilayah Ibu Kota.
Ketua KPU Provinsi DKI, Sumarno, merasa optimistis proses penyusunan DPT bisa dirampungkan tepat waktu. "Insya Allah, pada 8 Desember ini kami sudah punya daftar pemilih yang definitif (DPT). Setelah itu, KPU DKI bisa menentukan jumlah TPS, surat suara yang harus dicetak, dan jumlah logistik untuk pilkada nanti," katanya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (6/12).
Dia menuturkan, saat ini enam KPU tingkat kabupaten kota di DKI masih melakukan rekapitulasi DPT di wilayahnya masing-masing. Menurut data yang dihimpun instansinya sejauh ini, jumlah pemilih pemula yang akan berpartisipasi di Pilkada DKI 2017 mencapai setengah juta lebih.
"Dari sekitar 7,1 juta pemilih di data sementara kami, ada 500 ribuan pemilih baru," ungkapnya.
Sumarno tak menampik adanya data pemilih yang bermasalah dalam Daftar Pemilih Sementara yang diumumkan KPU DKI awal November lalu. Persoalan itu mencakup pemilih dengan NIK (nomor induk kependudukan) ganda, nomor KK (kartu keluarga) dengan jumlah anggota mencapai ratusan orang, hingga satu NIK dengan beberapa nama pemilih.
Namun demikian, Sumarno memastikan masalah semacam itu sudah diatasi oleh KPU DKI selama proses perbaikan DPS selama satu bulan terakhir. "Misalnya, kami pernah menemukan ada satu nomor KK dengan 400 nama pemilih. Itu kan enggak masuk akal, masak satu keluarga bisa punya anggota 400 orang? Tapi setelah dicek, ternyata mereka adalah warga panti," tutur Sumarno menjelaskan.