Selasa 06 Dec 2016 18:21 WIB

GNPF: Tahan Ahok adalah Harga Mati

Rep: Mabruroh/ Red: Bayu Hermawan
GNPF MUI dalam Aksi 2 Desember (ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
GNPF MUI dalam Aksi 2 Desember (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI tetap mendesak agar penegak hukum segera melakukan penahanan kepada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Apalagi pascaaksi bela Islam jilid tiga pada Jumat (2/12) yang sudah dipatuhi oleh seluruh masyarakat Indonesia untuk melakukan aksi superdamai.

Pembina GNPF MUI, Habib Novel bin Muhammad Alaydrus mengatakan para penegak hukum harusnya bisa melihat pengorbanan masyarakat dalam aksi superdamai Jumat (2/12) lalu. Mereka dengan setulus hati berbondong-bondong dari seluruh pelosok negeri untuk mendukung dilakukannya penahanan kepada tersangka penodaan agama tersebut.

"Umat sudah membuktikan, dengan susah (ada yang) jalan kaki dengan pengorbanan air mata luar bisa itu, seharusnya Ahok saat ini sudah ditahan," ujarnya saat dihubungi Republika.co.id di Jakarta, Selasa (6/12).

Selain itu, ia juga khawatir adanya aksi kekerasan yang dilakukan oleh orang-orang yang kecewa dengan proses hukum terhadap Ahok. Misalnya, saat Ahok menghadiri persidangan dan dia membawa pengawalnya karena masih dalam proses kampanye.

Sehingga dia berharap agar kericuhan di pengadilan tersebut tidak terjadi. Caranya segera melakukan penahanan dengan begitu, Ahok yang datang dikawal oleh mobil tahanan dan pengawal kejaksaan ini akan meredam kericuhan tersebut.

"Makanya ini kalau tidak ditahan dengan pengaman khusus akan terjadi benturan yang cukup dahsyat, maka dari itu kami meminta (tahan) dari sekarang," katanya.

Selain menghindari bentrokan, Novel mengingatkan tersangka ini juga menjadi calon gubernur DKI 2017 mendatang maka barang tentu akan banyak agenda-agenda politik. Ini ungkap Novel yang juga dikhawatirkan Ahok justru akan menghindar dari menghadiri pengadilan.

"Itu dia, makanya kami meminta (Ahok ditahan) karena dia sibuk kampanye, penuhnya jadwal akhirnya jadwal penting, pokok, utama yang harus dipenuhi (dia) bisa mangkir," jelasnya.

Alasan ketidakhadiran itu tambah sekretaris jenderal DPD FPI Jakarta ini bisa bermacam-macam. Bisa karena kampanye, kesehatan atau urusan pribadi yang mana dapat membuat jalannya perisidangan semakin lama.

"Bisa berbagai macam alasan untuk mengulur-ulur waktu, kita tidak mau. Alasan kesehatan, alasan kepentingan pribadi, alasan politiknya, ini sangat merugikan umat Islam yang ingin keadilan itu ditegakkan," katanya lagi.

Oleh karena itu, GNPF tetap menginginkan agar Ahok segera ditahan sebelum dilakukannya persidangan. "Tidak ada lagi toleransi dan tidak ada lagi tawar menawar, harga mati untuk segara Ahok ditahan," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement