REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan menilai, penangkapan 11 aktivis terkait dugaan makar saat tengah malem hingga subuh berlebihan. Menurutnya, mereka yang ditangkap sebaiknya dipanggi terlebih dahulu untuk diajak berdialog.
''Jangan ada kesan kita set back seperti rezim Soeharto, penangkapan aktivis dilakukan secara represif dan kurang menjunjung HAM,'' kata Trimedya, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (5/12).
Politikus PDIP itu mengatakan, penangkapan itu mungkin karena adanya kekhawatiran peserta aksi 212 melenceng dari kesepakatan, untuk menggelar sholat Jumat dan doa bersama di Monumen Nasional, Jakarta.
Meski dirinya heran mengapa harus menangkap tengah malem. Kenapa bukan saat orang-orang tersebut akan melakukan aksinya. Trimedya menyebutkan Sri Bintang Pamungkas dan Rachmawati Soekarnoputri sudah cukup tua untuk melakukan tindakan berbahaya.
''Kita tahu kalau makar bahaya dan Polri punya alasan tertentu serta alat bukti. Cuma caranya saja yang perlu diperbaiki oleh Polri,'' ucapnya.
Anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Alhabsy mengungkapkan, alasan penangkapan aktivis itu masih terbilang sumir. Sehingga sebenarnya polisi masih bisa mengajak dialoh ke-11 orang tersebut.
''Menurut saya situasi ini tidak perlu terjadi, karena akan set back (ke rezim Soeharto). Kalau dugaan itu benar-benar menggunakan data yang kuat, barulah (ditangkap). Tapi kalau sekedar wacana dan orangnya belum siap, Jangan main tangkap saja,'' ujar dia.