Ahad 04 Dec 2016 21:50 WIB

Polisi Tangkap Spesialis Pencuri Mobil

Red: Ilham
Pencurian mobil (ilustrasi).
Foto: nycrpd.org
Pencurian mobil (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung menangkap komplotan spesialis pencuri mobil, Dedi Irawan (35 tahun) dan Taufik (27). Keduanya dilumpuhkan dengan cara ditembak kakinya.

"Komplotan yang ditangkap ini spesialis pencuri mobil jenis truk, pick up dan boks," kata Kapolresta Bandar Lampung, AKBP Murbani Budi Pitono. Saat ditangkap para tersangka mencoba melarikan diri dan sempat melakukan perlawanan. Polisi akhirnya melumpuhkan keduanya dengan timah panas.

Penangkapan tersangka berawal dari informasi mengenai tempat disembunyikannya mobil curian. Petugas melakukan penyelidikan berhasil menangkap tersangka Dedi saat membawa mobil boks dengan nomor polisi BE 9497 B milik Rakino Wijaya. Mobil tersebut dicuri saat diparkir di Jalan RE Martadinata, Telukbetung Barat, Kota Bandar Lampung.

"Tersangka Dedi berencana akan menjual mobil tersebut ke penadahnya di daerah Tegineneng, Kabupaten Pesawaran. Tersangka Dedi juga mengaku aksi pencurian itu dilakukan bersama rekannya Taufik," katanya.

Menurut Murbani, petugas melakukan penangkapan terhadap Taufik saat berada di daerah eks lokalisasi Pemandangan, Kecamatan Panjang. Dari penangkapan kedua tersangka, petugas menyita barang bukti hasil curian berupa satu unit mobil boks jenis pick up warna biru dengan nomor polisi BE 9497 B, berbagai surat mobil dan motor, dan dua buku tabungan Bank Mandiri milik Dedi Irawan dengan saldo penarikan Rp 100 juta hingga Rp 140 juta rupiah.

"Petugas juga menyita kunci letter T bersama dua anak kuncinya, yang digunakan kedua tersangka untuk mencuri mobil dengan merusak kunci pintu mobil dan kunci kontak mobil," katanya.

Menurut Murbani, polisi masih mengejar tersangka lain, yaitu CD dan TR. Keduanya sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement