Ahad 04 Dec 2016 16:19 WIB

Pendakian ke Gunung Gede Ditutup Mulai 31 Desember

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Dwi Murdaningsih
  Suasana kawasan wisata Air Terjun Cibeureum di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, Bogor, Sabtu (20/9). (Republika/Raisan Al Farisi)
Suasana kawasan wisata Air Terjun Cibeureum di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, Bogor, Sabtu (20/9). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Aktivitas pendakian ke kawasan Gunung Gede Pangrango ditutup mulai 31 Desember 2016 mendatang. Kebijakan tersebut diambil sebagai upaya pemulihan ekosistem hutan di kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP).

Penutupan aktivitas pendakian mengacu pada surat edaran (SE) Kepala Balai Besar TNGGP Nomor SE.2253/BBTNGGP/Kabidtek/Tek.P2/11/2016 tertanggal 9 Nopember 2016. "Penutupan aktivitas pendakian dilakukan mulai 31 Desember 2016 hingga 31 Maret 2017,’’ kata Kepala Balai Besar TNGGP Suyatno Sukandar dalam keterangan persnya akhir pekan lalu.

Menurut dia, dasar penutupan mengacu pada upaya balai besar dalam menjaga ekosistem hutan di kawasan TNGGP. Nantinya, tiga pintu masuk resmi ke Gunung Gede akan dijaga secara ketat untuk mencegah masuknya pendaki ilegal. Ketiga pintu masuk itu yakni Selabintana, Gunung Putri, dan Cibodas.

Diterangkan Suyatno, saat ini aktivitas pendakian masih dibolehkan hingga akhir tahun. Meskipun demikian, upaya pendakian di tengah musim hujan ini perlu kehati-hatian yang lebih. Hal ini untuk mencegah adanya pendaki yang mengalami kendala saat mendaki seperti terjadinya longsor dan kondisisi fisik yang melemah.

Pada musim hujan terang dia, lokasi pendakian ke gunung cukup lembab dan licin sehingga memerlukan perhatian dari pendaki. Selain itu jarak pandang pada saat mendaki juga harus diperhatikan karena turunnya kabut. Para pendaki juga harus memperhatikan logistik yang cukup sebagai bekal dalam perjalanan. Namun, yang terpenting para pendaki tersebut sebelumnya telah terdata dan melalui jalur resmi yang ditetapkan.

Selama ini ungkap Suyatno, petugas selalu meminta pendaki agar tidak melalui jalan tikus menuju puncak gunung. Pasalnya, di beberapa titik memang ada sejumlah jalur tikus yang rawan digunakan pendaki ilegal.Namun terang Suyatno, petugas secara rutin melakukan pengawasan ke sejumlah kawasan tersebut. Harapannya, ke depan tidak ada lagi pendaki yang masuk secara ilegal ke kawasan TNGGP.

Suyatno menambahkan, surat edaran penutupan pendakian ini sudah dikoordinasikan dengan sejumlah pihak di antaranya dengan dinas pariwisata dan kepolisian yang ada di Kabupaten Sukabumi, Cianjur dan Bogor. Sehingga informasi tersebut bisa sampai kepada warga yang ingin melakukan pendakian. Sebelumnya, kegiatan pendakian Gunung Gede Pangrango ditutup 1 sampai dengan 31 Agustus 2016. Pada bulan tersebut petugas melakukan perbaikan sarana dan prasarana pendakian dan upaya memulihkan ekosistem yang ada di kawasan TNGGP.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement