Ahad 04 Dec 2016 13:28 WIB

Walhi Ungkap Sejumlah Pelanggaran dalam Parade Kebudayaan

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Dwi Murdaningsih
Taman di sekitar Bundaran HI, Jakarta, tampak rusak terinjak-injak saat aksi Parade Kebudayaan digelar pada Ahad (4/12). Terlihat spanduk gambar atribut partai tertentu tergeletak di sekitar taman.
Foto: Republika/Singgih Wiryono
Taman di sekitar Bundaran HI, Jakarta, tampak rusak terinjak-injak saat aksi Parade Kebudayaan digelar pada Ahad (4/12). Terlihat spanduk gambar atribut partai tertentu tergeletak di sekitar taman.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi Jakarta) sebagai salah satu lembaga pencetus lahirnya Car Free Day di DKI Jakarta merasa sangat dikecewakan dengan beralih fungsi nya kegiatan Car Free Day (CFD) menjadi panggung arena Politik oleh beberapa Partai Politik yang melakukan aksi nya pada hari minggu ini (4/12). 

Manager Program dan Kampanye Walhi Jakarta, Zulpriadi menekankan, CFD yang seharusnya digunakan untuk kegiatan lingkungan hidup, olahraga, seni dan budaya, di cemari oleh aktifitas politik beberapa Partai.

''Hal ini jelas -jelas melanggar Perda 12 tahun 2016,'' ujar Zulpriadi, dalam siaran persnya, Ahad (4/12).

Menurutnya, banyak atribut partai politik dan pemakaian genset untuk panggung-panggung ini sangat menyalahi esensi dari CFD itu sendiri. Ia menilai, aktivitas partai politik ini sangat merugikan masyarakat yang niatnya ingin berolahraga dan menikmati akhir pekannya.

Menurut Zulpriadi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta cenderung tebang pilih dan cenderung dalam penegakan Perda dan hukum. Contohnya, pemprov DKI Jakarta sangat massif melakukan penggusuran dan perampasan ruang hidup rakyat miskin kota yang melanggar Perda. Tetapi diam disaat para pengembang properti reklamasi Teluk Jakarta yang menabrak Perda maupun Undang-undang. 

''Kami menekankan plt Gubernur sekarang ini memberikan sangsi tegas terhadap pelanggaran pelaksanaan CFD ini dan memberikan keadilan hukum dan keadilan ruang terhadap warganya,'' ucapnya.

Zulpriadi menyebutkan berapa pelanggaran atau aktivitas tidak ramah lingkungan yang terpantau di CFD. Pelanggaran itu diantaranya, panggung di area setril Bundaran HI seharusnya tidak boleh. Adanya pengunaan mesin genset yang menyebabkan tidak bebas asap, adanya atribut partai pendukung calon gubernur DKI, menginjak-injak taman / ruang hijau, serta sampah berserakan di mana-mana. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement