Sabtu 03 Dec 2016 16:05 WIB

Hotel Bersertifikasi Halal DIY Sangat Terbatas

Rep: Rizma Riyandi/ Red: Winda Destiana Putri
Halal
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Halal

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Meski didominasi oleh penduduk Muslim, hotel bersertifikasi halal di Yogyakarta rupanya masih sangat terbatas. Bahkan saat ini, di Kota Gudeg hanya terdapat satu hotel yang sudah memegang sertifikasi halal untuk seluruh menu makanannya.

"Sampai sekarang hanya ada satu hotel dengan makanan halal, yaitu Hotel Cakra Kusuma di Jalan Kaliurang," tutur Wakil Direktur Bidang Sertifikasi LPPOM MUI DIY, Nanang Munif Yasin pada Republika, Sabtu (3/12). Ia mengatakan, sebelumnya ada hotel lain yang juga mengajukan sertifikasi halal.

Namun sampai saat ini proses pengurusannya belum beres. Sehingga terhenti di tengah jalan. Nanang sendiri sangat menyayangkan kondisi ini. Pasalnya banyak pelancong yang datang ke Yogyakarta merasa kesulitan untuk mendapat penginapan dengan menu makanan halal.

Padahal Yogyakarta telah diproyeksikan sebagai salah satu destinasi halal nasional. Oleh karena itu, LPPOM MUI DIY sengaja menggelar workshop mengenai wisata halal yang diselenggarakan di Hotel Cakra Kusuma.

Acara yang diikuti oleh perusahaan kuliner, industri kosmetik, dan wisata itu berisikan materi mengenai pentingnya sertifikasi halal bagi sebuah produk. "Selain itu, kami juga menjelaskan bagaimana proses untuk memperoleh sertifikasi halal," kata Nanang.

Ia mengatakan, salah satu hal yang paling krusial dalam proses sertifikasi halal adalah pembentukan sistem jaminan halal (SJH). Sistem tersebut bersifat internal, dengan salah satu fungsinya untuk mengontrol bahan-bahan halal dalam proses produksi.

Adapun jumlah perusahaan di DIY yang sudah memperoleh sertifikasi halal berjumlah sekitar 600 unit. Setiap bulannya, kata Nanang, kurang lebih ada sekitar 30 sampai 40 perusahaan yang mengurus pengajuan dan perpanjangan halal ke LPPOM DIY.

Namun jumlah tersebut masih didominasi oleh sektor industri pangan, herbal, kuliner, kosmetik, dan rumah potong hewan. Nanang berharap, ke depannya hotel-hotel di DIY bisa termotivasi untuk memperoleh sertifikasi halal.

Sementara itu, Direktur LPPOM MUI DIY, Tridjoko Wisnu Murti menyampaikan, pemberian sertifikasi halal pada hotel hanya diberikan bagi restoran dan menu makanannya. Sementara untuk kesyariahan manajemen hotel secara keseluruhan diberikan oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS).

Adapun proses pengajuan sertifikasi halal harus melalui beberapa proses terlebih dulu. Di antaranya pengajuan dari perusahaan, pendaftaran ke LPPOM, pemeriksaan dari BPOM, dan audit menu dari pihak-pihak terkait. "Di Yogyakarta baru Carka Kusuma yang punya sertifikasi halal. Ke depannya saya berharap Cakra Kusuma juga bisa meningkatkan statusnya menjadi hotel syariah," kata Tridjoko.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement