Sabtu 03 Dec 2016 11:46 WIB

Seorang Jaksa Kejati Jabar Diamankan

Dirut Bank BJB Ahmad Irfan (kiri), dan Kepala Kejati Jabar Setia Untung Arimuladi memperlihatkan perjanjian kerja sama. (Ilustrasi)
Foto: Republika/Edi Yusuf
Dirut Bank BJB Ahmad Irfan (kiri), dan Kepala Kejati Jabar Setia Untung Arimuladi memperlihatkan perjanjian kerja sama. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Seorang jaksa yang bertugas di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, berinisial AP, diamankan  tim khusus Kejati di sebuah kafe di Kota Bandung. Dia  diduga meminta uang dari warga.

Kepala Kejasaan Tinggi Jawa Barat Setia Untung Arimuladi, kepada wartawan, mengatakan, hingga saat ini, pihaknya masih mendalami tertangkapnya salah seorang jaksa tersebut. Dia mengatakan, awalnya pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat melalui Hotline Call Center 0817200665 yang memberitahukan ada oknum jaksa yang menakut-nakuti seseorang yang berpotensi memeras atau meminta uang.

"Dari informasi yang disampaikan ke call center tersebut lalu, tim khusus melihat mobil oknum jaksa tersebut dan diikuti hingga masuk sini," kata dia. Saat ini, pihaknya sedang memeriksa kebenaran terkait laporan dari masyarakat tersebut. 

"Dan sesuai dengan kode etik PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) maka saat ini sedang dilakukan klarifikasi untuk cek kebenaran," kata dia.

Akan tetapi, lanjut dia, apabila informasi dari masyarakat betul dan ditemukan bukti dan fakta memeras warga, maka jaksa tersebut akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Jaksa AP ialah seorang jaksa fungsional juga jaksa senior di Kejati Jawa Barat dan tidak lagi menangani kasus. Namun jika yang bersangkutan terbukti melakukan pemerasan maka pihknya akan menindak tegas jaksa tersebut.  

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement