Kamis 01 Dec 2016 17:09 WIB

Forum RT/RW se-DKI Diperiksa Polisi Sambil Bawa Spanduk Tangkap Ahok

Rep: Muhyiddin/ Red: Esthi Maharani
Peserta aksi membentangkan poster (ilustrasi)
Foto: Republika/Edi Yusuf
Peserta aksi membentangkan poster (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komunitas Forum RT/RW se-Jakarta diperiksa polisi sambil membawa spanduk ‘tangkap Ahok’ di Mapolda Metro Jaya, Kamis (1/12). Mereka diperiksa atas laporan mereka terhadap Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menuding massa demo 411 dibayar.

Pantauan di lokasi, setidaknya ada enam orang perwakilan Forum RT/RW se-Jakarta yang membawa spanduk tersebut. Mereka tiba di Gedung Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 14.30 WIB dengan membawa tiga buah spanduk tentang kasus penistaan agama.

Di antara spanduk tersebut tertulis, "Mau Tenang Gampang! Tangkap Ahok Si Penista Agama. Gitu Aja Kok Repot". Selain itu, untuk melengkapi pemeriksaan oleh penyidik sebagai pelapor, mereka membawa barang bukti berupa berkas, gambar dan video.

Untuk diketahui, sebelumnya Ahok dilaporkan oleh Forum RT/RW se-Jakarta pada 19 November lalu ke Bareskrim Polri. Dewan Penasihat Forum RT/RW se-Jakarta, Muhammad Yamin, mengatakan massa aksi 4 November merasa terlukai dengan pernyataan Ahok di media Australia tersebut.

Karena itu, Yamin membantah keras tudingan Ahok yang menuduh peserta aksi 4 November lalu dibayar. Tudingan Ahok itu pun banyak menuai protes dari kalangan masyarakat. "Tidak ada (massa dibayar). Jangankan uang Rp 500 ribu, kita untuk rapat saja iuran, jujur. Kebetulan kami pada saat itu juga hadir di sana,” ujar Yamin kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya.

Yamin mengaku juga merasa kecewa dengan pernyataan Ahok tersebut karena ia bersama ratusan orang yang tergabung dalam forum tersebut juga mengikuti aksi demo 4 November. "Dalam hal aksi 411 itu kan ada statement dari pak Ahok itu bahwa yang demo itu indikasinya dibayar per orang Rp 500 ribu. Nah kita merasa bagian dari yang terlibat langsung di situ merasa belum pernah ada itu," ucap Yamin.

Menurut Yamin, RT/RW yang tergabung dalam forum tersebut berjumlah 156 RT/RW. Kata dia, mereka hanya ingin mewakili ribuan massa aksi 4 November yang merasa tersakiti atas pernyataan tersangka kasus penistaan agama itu.

"Tujuan forum ini kami juga ingin merangkum keinginan masyarakat di arus bawah ini agar kita bisa membangun Jakarta yang baik dan benar. Baik belum tentu benar, tapi kalau benar sudah pasti baik,” jelas dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement