Kamis 01 Dec 2016 01:20 WIB

Kapolresto Bekasi Doakan Penyidik Kasus Ahok

Demo serupa dengan 4 November 2016 rencananya kembali digelar di 2 Desember 2016 terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama.
Foto: Antara
Demo serupa dengan 4 November 2016 rencananya kembali digelar di 2 Desember 2016 terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Umar S Fana, mengimbau kalangan umat muslim di wilayahnya untuk mempercayakan pada pihak berwajib dalam penegakkan hukum kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Mereka tidak perlu ikut aksi damai di Jakarta pada 2 Desember yang digelar dalam rangka mengawal proses hukum Ahok.

"Kami harapkan tidak perlu untuk rombongan ke Jakarta. Kalaupun perlu, harusnya itu penyidik didoakan, diawasi, dan dikawal agar kasus ini tidak diintervensi pihak manapun,'' kata Umar di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (30/11).

Ia terus menyerukan umat Islam di 12 kecamatan Kota Bekasi untuk tidak berangkat ke Jakarta untuk mengikuti aksi damai Bela Islam jilid III pada 2 Desember 2016. Umar meyakinkan umat muslim bahwa kasus hukum yang kini sedang berjalan dan ditangani oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri itu dipastikan dilakukan secara proporsional dan profesional.

Umar mengatakan pihaknya menyadari bahwa kasus itu telah menjadi perhatian luas masyarakat sehingga tim penyidik tidak akan berani 'main-main' dalam kasus tersebut. ''Saya percaya penyidik memiliki tugas sesuai hukum positif yaitu Kitab Undang-Undang Hukum Pidana," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement