REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) meyakinkan para pengusaha dunia terkait aksi demonstrasi damai pada 2 Desember esok yang akan berjalan dengan aman. Hal ini disampaikannya saat bertemu para CEO dunia dalam acara Networking Reception Forbes Global CEO Conference malam ini.
Ia menjelaskan, aksi demonstrasi pada 2 Desember nanti bukan hanya sekadar aksi massa namun juga aksi berdoa secara massal. JK pun mengingatkan agar para CEO asing tersebut dapat menghindari ruas jalan yang digunakan untuk berdemo agar terhindar dari kemacetan.
"Ini kombinasi rally dan pray, hal ini baik, hanya setengah hari, jangan khawatir tidak akan terjadi apa-apa. Jangan pergi ke place terdekat karena akan terjadi kemacetan di sana. Tapi tidak akan ada masalah yang terjadi, di Jakarta Selatan tidak akan terjadi apa-apa," kata JK dalam acara Networking Reception Forbes Global CEO Conference di Hotel Shangrila, Jakarta, Rabu (30/11).
Menurut JK, aksi demonstrasi tak hanya terjadi di Indonesia, namun juga di berbagai negara demokrasi lainnya. Meskipun akhir-akhir ini sering kali digelar aksi demonstrasi, namun JK mengatakan situasi di Indonesia masih stabil. "Tapi kita tidak punya masalah apa-apa dan kami harap tidak akan terjadi masalah apa-apa," tambah dia.
JK pun kemudian mengajak para CEO dunia tersebut untuk menyaksikan aksi demonstrasi damai yang disertai dengan berdoa bersama pada 2 Desember nanti. "Kita akan melihat bagaimana banyak orang melakukan ibadah, melihat bagaimana Indonesia benar-benar melakukan rally sambil berdoa," ujarnya.
Dalam kesempatan ini, JK juga berharap adanya kerjasama dengan berbagai pihak sehingga dapat memperbaiki kondisi perekonomian yang memang tengah melambat di berbagai belahan dunia. "Sama dengan negara Asia lain, ada slow tapi kita berharap ada perkembangan dengan adanya kerja sama," tutup JK.
Seperti diketahui, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) akan menggelar aksi demonstrasi damai pada 2 Desember nanti. Aksi Bela Islam III ini dilakukan untuk menuntut penahanan Ahok, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara penistaan agama.