Selasa 29 Nov 2016 22:24 WIB

Alhamdulillah, PNS Kota Tangerang Bebas Narkoba

Rep: Crystal Liestia Purnama/ Red: Maman Sudiaman
Ilustrasi tes urin. .  (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Ilustrasi tes urin. . (Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Wali Kota Arief R Wismansyah dan Wakil Wali Kota Sachrudin boleh merasa bangga. Pasalnya, semua PNS di lingkungan kerja di bawah pimpinan keduanya itu dinyatakan bebas narkoba. 

Buktinya, dalam pelaksanaan tes urin yang digelar Pemkot Tangerang bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten, pada pekan kemarin menyebutkan bahwa dari kurang lebih 280 sampel pejabat yang telah melakukan tes urin tidak ditemukan adanya indikasi penggunaan narkoba atau zat terlarang lainnya.

Laporan bebas narkoba itu ditegaskan Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang, Temmy Mulyadi di kantor Kesbangpol, Senin (28/11). "Hasilnya kemarin sudah disampaikan dan Alhamdulillah negatif," ujarnya.

Temmy juga menjelaskan, dari 280 sampel urin tersebut ditemukan (tujuh sampel yang terindikasi positif, namun setelah melakukan tes lanjutan yang dilaksanakan pada Kamis (24/11) kemarin oleh Tim Dokter BNNP yang dipimpin oleh Tri Nurtopo selaku sekretaris BNNP tidak ditemukan adanya penggunaan narkoba atau zat terlarang lainnya.

“Tujuh orang tersebut clear, karena mereka sedang menjalani pengobatan. Dan hasil tes lanjutannya seperti itu,” katanya.

Menurut Temmy, tes urin sebagai data awal, artinya masih perlu pendalaman. Bagi mereka yang sedang melakukan pengobatan karena sakit tertentu kalau dites urin bisa saja hasilnya positif. 

Temmy juga menjelaskan terkait adanya beberapa pejabat yang belum menyerahkan sampel urin, pihaknya juga berjanji untuk melakukan tes tahap selanjutnya. “Ini kan baru tahap awal, artinya kemarin kan baru pejabatnya. Nanti tidak terkecuali semua staf pemkot Tangerang harus tes urin termasuk pejabat yang kemarin tidak ikut,” 

Temmy meyakini pejabat yang belum melakukan tes urin tersebut bukan menghindar, akan tetapi memang tidak hadir dan itu sudah izin sebelumnya kepada atasan masing-masing.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement