Senin 28 Nov 2016 13:39 WIB

Solmet Penuhi Panggilan Polisi Soal Orasi Fahri Hamzah

Rep: Muhyiddin/ Red: Bilal Ramadhan
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekelompok masyarakat yang tergabung dalam Solidaritas Merah Putih (Solmet) memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Senin, (28/11). Mereka dipanggil atas laporannya yang ditujukan pada Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS Fahri Hamzah yang diduga melakukan penghasutan dalam aksi damai 4 November.

Berdasarkan pantauan Republika.co.id, sekelompok relawan Solmed tersebut datang sekitar pukul 11.45 WIB. Mereka langsung masuk menuju gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya.

"Ini panggilan pertama kami, sebagai saksi pelapor, atas terlapor pak Fahri karena menghasut pendemo pada 4 November di depan masa aksi," ujar Ketua Umum Solidaritas Merah Putih, Silfester Matutina kepada wartawan, Senin (28/11).

Silfester menambahkan sudah menyiapkan dua saksi diantaranya, dirinya sebagai saksi pelapor, dan satu saksi yang berada dilokasi kejadian ketika demo 4 November lalu. "Kami ada dua saksi yang akan dimintai keterangan penyidik, ada bapak TriJahja Budi, saksi yang berada di lokasi melihat langsung orasi pak Fahri dan saya sebagai saksi pelapor," ujar Silfester.

Seperti diketahui, sebelumnya sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan Solmet melaporkan Fahri Hamzah ke Polda Metro Jaya, pada Jumat (11/10). Laporan tersebit bernomor LP/5541/XI/2016/PMJ/Ditreskrimum tanggal 11 November 2016, Pasal 160 KUHP tentang penghasutan.

"Jadi dalam orasinya 4 November itu Fahri mencoba untuk melengserkan Presiden Joko Widodo di depan para massa aksi, ini yang menurut kami menimbulkan kekacauan terhadap pemerintahan dan stabilitas negara juga sangat terganggu," ujar Silfester saat itu.

"Dia (Fahri) memfitnah, menghasut massa (pendemo) yang mengakibatkan anarkis demo 4 November. Dia mengatakan Jokowi tidak memberikan rasa nyaman kepada hati umat Islam," kata Silfester.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement