REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya sepanjang 2016 mengalami penurunan dibandingkan dengan 2015. Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum AKBP Budiyanto mengatakan, penurunan jumlah kecelakaan tersebut terhitung dari periode Januari sampai Oktober 2016.
"Terjadi penurunan angka laka lantas periode Januari sampai dengan Oktober 2016 dibandingkan periode yang sama tahun 2015, sebesar dua persen," ujar Budiyanto dalam laporannya yang diterima Republika.co.id, Sabtu (26/11).
Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi kejadian kecelakaan lalu lintas wilayah hukum Polda Metro Jaya pada 2015 terdapat 5.352 kecelakaan. Sedangkan pada 2016 turun menjadi 2.50 kecelakaan.
Kendati demikian, menurut Budiyanto, korban meninggal dunia meningkat. Pada 2015, korban meninggal berjunlmlah 475 jiwa, sedangkan pada 2016 berjumlah 562 jiwa. "Sedangkan dari fatalitas laka lantas (korban meninggal dunia), terjadi peningkatan 18 persen. Untuk korban luka berat terjadi penurunan 18 persen," ucap Budiyanto.
Budiyanto menuturkan, korban kecelakaan tersebut masih didominasi oleh karyawan swasta. Sedangkan usia korban didominasi umur 21 sampai 30 tahun. Sementara, jenis kendaraan yang terlibat masih didominasi kendaraan roda dua. "Penyebab laka lantas pada umumnya terjadi karena faktor manusia kurang hati-hati, kelalaian, dan kurang konsentrasi," kata Budiyanto.