Sabtu 26 Nov 2016 17:19 WIB

Pemerintah Indonesia Diminta Bersikap Lebih Tegas soal Rohingya

Red: M Akbar
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar. (Republika/Raisan Al Farisi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar. (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Marwan Jafar, mendesak pemerintah untuk bersikap lebih tegas dalam menyikapi kekerasan yang dialami oleh Muslim Rohingya. Menurut dia, kekerasan yang dialami oleh Muslim Rohingya itu sudah sepadan dengan genosida etnis.

''Pemerintah harus segera melakukan tindakan cepat dan masyarakat madani beserta tokoh-tokoh agama harus melakukan kecaman terhadap tindakan genosida terhadap masyarakat Rohingya sebagai tindakan yang murni kejahatan kemanusiaan,'' katanya.

Marwan menyitir informasi dari Human Rights Watch (HRW) di New York beberapa waktu lalu. Organisasi kemanusia itu, kata dia, telah merilis informasi bahwa kekerasan di Rohingya tidak hanya dilakukan oleh masyarakat sipil, tetapi juga dibantu secara sistematis oleh militer.

"Jika itu benar, ini harus disikapi secara serius karena disebutkan sekitar 820 rumah dihancurkan di lima desa utara Rakhine dalam kurun tanggal 10-18 November lalu. Kini, sudah ribuan warga Rohingya terpaksa melarikan diri mencari suaka ke negara lain sejak konflik pertama meletus," kata Marwan.

Lebih lanjut Marwan mengatakan kekerasan yang dialami oleh Rohingya itu seakan mengingatkan kepada berbagai kejahatan kemanusiaan genosida yang pernah terjadi dalam sejarah kelam manusia. Ia mencontohkan, genosida terbesar dalam peradaban modern pernah terjadi di Eropa yang dilakukan oleh Adolf Hitler terhadap etnis Yahudi di seluruh wilayah negara-negara kekuasaan NAZI.

Selain itu, menurut mantan Menteri Desa pertama ini, yang masih jernih dalam ingatan adalah kejahatan kemanusiaan yang terjadi dalam tragedi pembantaian umat Muslim, dikenal dengan genosida Srebrenica di Bosnia. Diperkirakan sekitar 8.000 jiwa dari penduduk muslim Bosnia tewas dibantai oleh kekuatan militer yang dipimpin Jenderal Ratco Mladic pada tahun 1995.

''Kekerasan dan tindakan pembantaian yang dialami oleh masyarakat Muslim Rohingya ini tidak dapat dibenarkan oleh kemanusiaan. Tragedi yang merupakan praktik genosida ini harus dikutuk dalam konteks kemanusiaan dan disikapi dengan bijak sebagai tindakan keji. Pemerintah kita harus lebih tegas lagi,'' ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement