Jumat 25 Nov 2016 23:43 WIB

Dubes Denmark Temui Kepala BNPT

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol. Drs. Suhardi Alius, MH, menerima kunjungan resmi Duta Besar Denmark untuk Indonesia, Casper Klynge. Kunjungan pemerintah Denmark ke BNPT ini adalah untuk bertukar informasi mengenai penanga
Foto: BNPT
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol. Drs. Suhardi Alius, MH, menerima kunjungan resmi Duta Besar Denmark untuk Indonesia, Casper Klynge. Kunjungan pemerintah Denmark ke BNPT ini adalah untuk bertukar informasi mengenai penanga

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Duta Besar Denmark untuk Indonesia Casper Klynge menemui Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Suhardi Alius di Jakarta, Jumat (25/11).

"Dubes Denmark datang ke sini (BNPT) untuk 'sharing' informasi mengenai terorisme. Mereka apresiasi sekali dengan Indonesia dan juga ingin melakukan kerja sama dalam penanggulangan terorisme," kata Suhardi.

Ia mengatakan dalam beberapa tahun belakangan ini pemerintah Denmark juga telah mengidentifikasi adanya radikalisme di negaranya dan menilainya sebagai ancaman serius pada Januari 2015 salah satu situs pendukung ISIS juga menyatakan bahwa Denmark juga menjadi target serangan.

"Bahkan menurut Dubes Denmark, hingga April 2016 ada 125 orang warga negara Denmark yang diduga berada di wilayah konflik di Suriah dan Irak dan sekitar 62 orang di antaranya telah kembali. Itu menjadi masalah besar bagi pemerintah Denmark," ujar dia.

Pada bulan April 2016, polisi di Copenhagen, Denmark menangkap empat orang anggota Foreign Terrorist Fighters (FTF) yang kembali ke Denmark. Polisi Denmark juga menemukan amunisi dan senjata saat penangkapan tersebut.

Setelah penangkapan empat orang FTF tersebut, pemerintah Denmark mengusulkan peraturan yang melarang warganya memasuki wilayah konflik dan menambah hukuman penjara bagi warganya yang direkrut untuk kegiatan terorisme atau mempromosikan terorisme dalam konflik bersenjata.

"Aturan seperti ini tentunya juga menjadi bahan masukan buat kita yang saat ini akan melakukan revisi undang-undang terorisme. Selama ini kita tidak bisa berbuat apa-apa terhadap orang-orang yang baru pulang dari Suriah. Kita hanya bisa mengawasi karena mereka kembali ke Indonesia belum berbuat apa-apa," katanya.

Denmark saat ini memiliki dua badan pemerintah yang bekerja untuk mengawasi kegiatan radikal dan ancaman terorisme, yakni Danish Security and Intelligence Service (PET) dan The Danish Defense and Intelligence Service (DDIS).

"Di dalam pertemuan tadi saya katakan kepada pemerintah Denmark bahwa kita juga menyadari bahwa Indonesia dan Denmark telah berbagi tantangan yang sama dalam hal ancaman global terutama terorisme, meskipun pada tingkat yang berbeda. Dan saya melihat bahwa pemerintah Denmark juga memiliki pendekatan yang lembut dalam menangani masalah terorisme," ujar Suhardi.

Dalam pertemuan bersama Dubes Denmark tersebut, Kepala BNPT didampingi Wandi Adrianto Syamsu selaku Kasubdit Kerja sama wilayah Amerika dan Eropa pada Direktorat Kerjasama Internasional Kedeputian III BNPT.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement