Jumat 25 Nov 2016 16:28 WIB

‎Indonesia Harus Berperan Nyata dalam Konflik Rohingya

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Esthi Maharani
 Massa yang tergabung dari Hizbuttahrir Indonesia menunjukan foto korban kekerasan terhadap Muslim Rohingya yang terjadi di Myanmar saat melakukan aksi di depan Kedutaan Besar Myanmar, Jakarta Pusat, Kamis (24/11).
Foto: Republika/ Raisan Al Farisi
Massa yang tergabung dari Hizbuttahrir Indonesia menunjukan foto korban kekerasan terhadap Muslim Rohingya yang terjadi di Myanmar saat melakukan aksi di depan Kedutaan Besar Myanmar, Jakarta Pusat, Kamis (24/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos mengatakan sebagai sesama anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN), Pemerintah Indonesia tidak cukup hanya bertindak pasif menyaksikan praktik kekerasan di Myanmar. Menurut dia, Pemerintah Indonesia sebaiknya memanggil secara resmi Duta Besar Myanmar di Indonesia untuk menyampaikan secara tegas keprihatinan Indonesia.

Pemerintah Indonesia juga dapat mengambil inisiatif tegas dan terukur untuk mengajak pemerintah negara-negara ASEAN lainnya membentuk tim perdamaian dan penghentian kekerasan di Rakhine.

"Alasan penghormatan pada kedaulatan negara dan politik bebas aktif Indonesia sudah semestinya diabaikan, karena krisis kemanusiaan sesungguhnya menghadirkan kewajiban keterlibatan negara melampaui batas-batas kedaulatan negara," ujar Tigor, Jumat (25/11).

Pemerintah Indonesia, kata dia, perlu menyajikan informasi yang proporsional tentang kekerasan yang terjadi di Rakhine. Hal ini bertujuan untuk menghindari berbagai ekploitasi informasi kekerasan untuk tujuan-tujuan lain yang melawan kemanusiaan.

Setara Institute juga mendesak Komisi HAM ASEAN melakukan penyelidikan dan menyusun laporan yang kredibel tentang situasi kekerasan yang menimpa etnis Rohingnya. "Komisi HAM ASEAN harus lebih progresif dan tidak berlindung di balik keterbatasan mendatnya, untuk memastikan adanya data yang akurat sebagai dasar intervensi lanjutan penegakan hukum hak asasi manusia," kata Tigor.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement