REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto mengatakan, kendati hasil tes DNA antara Aryo Kiswinar dan Mario Teguh telah keluar dan dinyatakan positif bahwa keduanya keduanya ada ikatan darah, proses hukum masih akan berlanjut. Sebab, kata dia, hasil tersebut bukan merupakan hasil penyelidikan mutlak.
Pihaknya belum dapat meningkatkan status Mario Teguh sebagai tersangka. "Kita kan masih melakukan pemeriksaan-pemeriksaan semua. Masih panjang kok. Hasil tes DNA bukan merupakan suatu hasil penyelidikan yang mutlak. Masih ada saksi lain," ujar Budi saat dikonfirmasi, Jumat (25/11).
Budi menambahkan, hasil tes DNA tersebut hanya untuk membuktikan bahwa Kiswinar adalah putera kandung motivator terkenal tersebut. Menurut dia, hasil tes DNA hanya merupakan petunjuk yang dilakukan berdasarkan kedua belah pihak.
"DNA ini kan hanya untuk menguji bahwa benar gak sih si Ario Kiswinar ini putera kandung, kan itu saja. Kalau masalah kasus penghinaan dan lain-lainnya tidak menggunakan alat bukti yang lain," ucap Budi.
Selanjutnya, kata Budi, ke depannya pihaknya masih akam memanggil saksi-saksi dari pihak Kiswinar maupun dari pihak Mario Teguh sendiri. "Iya, saksi-saksi dari kedua pihak akan kita panggil," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya akhirnya mengumumkan hasil tes DNA antara Aryo Kiswinar Teguh dan Mario Teguh. Hasilnya, Kiswinar ternyata memang benar merupakan anak dari motivator terkenal tersebut. "Hasil DNA, Aryo Kiswinar Teguh adalah anak biologis dari Sis Maryono Teguh (nama asli Mario Teguh) dan Aryani Soenarto," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono kepada wartawan, Jumat (25/11).