Jumat 25 Nov 2016 14:00 WIB
Sarasehan BKLDK 2016

Selamatkan Generasi Muda!

Setop seks bebas.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Setop seks bebas.

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh : Fauzi Ihsan Jabir *)

Badan Koordinasi Lembaga Dakwah Kampus (BKLDK) Bandung Raya menyelenggarakan Sarasehan tepatnya 26 November 2016 yang dihadiri 100 tokoh mahasiswa maupun pergerakan dan 15 tokoh masyarakat Kota Bandung di Warung Setiabudhi Cihampelas. Sarasehan mengangkat tema “Bersama Peduli Generasi, Bersama Menentukan Masa Depan Negeri”.

Berawal dari survei BKLDK mengenai “Kontrol Mahasiswa Muslim Kota Bandung Terhadap Permasalahan Seks Bebas” dan keresehan bersama melihat generasi potensial, namun terus dibajak oleh arus kapitalisasi, maka Sarasehan adalah persembahan politik BKLDK bersama seluruh elemen masyarakat dalam upaya selamatkan generasi muda.

Fenomena seks bebas ibarat 'gunung es' yang hanya terlihat sedikit. Namun, pada faktanya, mayoritas generasi di Indonesia bahkan sampai kepelosok daerah sudah diseliputi atmosfir seks bebas pada stadium parah. Mengenai hal ini, Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa mengatakan, saat ini, Indonesia sudah masuk darurat pornografi.

Hal ini terbukti dari belanja pornografi sepanjang 2014 diperkirakan mencapai Rp 50 triliun. Ia juga berkata 45 persen di antaranya merupakan kejahatan seksual yang melibatkan anak di bawah umur, bahkan hingga anak usia dini. Persoalan ini, merupakan persoalan yang tidak kunjung selesai dan menggambarkan betapa bobroknya moral generasi muda negeri ini.

Mengundang bencana

Permasalahan seks bebas menjadi fenomena yang tidak pernah habis untuk dikaji dan diperbincangkan. Masalah yang menimpa mayoritas pemuda ini menjadi masalah yang senantiasa terulang bahkan cenderung mengalami peningkatan setiap tahunnya. Berbagai studi dan penelitian telah dilakukan namun pada akhirnya hanya menghasilkan solusi parsial sehingga persoalan tidak pernah tuntas dan malah menimbulkan masalah baru.

Pemuda sebagai harapan dan generasi penerus bangsa tidak bisa dibiarkan larut dalam kerusakan dan keterhinaan yang diakibatkan oleh pergaulan bebas. Berikut sebagian dari hasil penelitian sosial "Kontrol Sosial Mahasiswa Muslim di Kota Bandung terhadap Masalah Seks Bebas". Yaitu di antaranya, sebanyak 92 persen mahasiswa menjawab betul bahwa seks bebas dilarang karena merupakan perbuatan dosa dan sisanya 7 persen menjawab salah, 1 persen tidak tahu.

Diketahui 94 persen responden menyatakan jika seks bebas banyak dipengaruhi oleh faktor lingkungan, 57 persen mahasiswa setuju jika pihak kampus membuat aturan terhadap pergaulan antara laki-laki dan perempuan, 81 persen mahasiswa setuju jika pemerintah membuat aturan yang tegas terkait dengan pergaulan agar tidak mengarah pada seks bebas.

Sebanyak 88 persen mahasiswa sangat setuju perlu ada pembinaan khusus untuk mahasiswa sebagai upaya pencegahan permasalahan seks bebas yang difasilitasi oleh pihak kampus. 76 persen setuju bahwa pacaran dilarang dalam islam. 71 persen mahasiswa setuju masyarakat ikut serta mengontrol pergaulan kalangan mahasiswa.

Mahasiswa menjelaskan pada mahasiswa lainnya mengenai seks bebas adalah bentuk penyimpangan sosial dilakukan dengan kadang-kadang sebesar 58 persen. Diketahui mahasiswa masih jarang memperingatkan bahwa seks bebas dapat dikenai sanksi dunia maupun akhirat, dengan jawaban kadang-kadang 44 persen. Sebanyak 59 persen Mahasiswa menyatakan tidak pernah menegur secara langsung para mahasiswa yang melakukan seks bebas, dan sebanyak 78 persen tidak pernah melaporkan pihak berwajib jika mengetahui ada mahasiswa yang melakukan seks bebas.

Peringatan Rasul kepada Kita

Rasul SAW sudah memperingatkan bencana yang muncul akibat maraknya perseks bebasan melalui sabdanya:

«إِذَا ظَهَرَ الزِّنَا وَالرِّبَا فِيْ قَرْيَةٍ، فَقَدْ أَحَلُّوْا بِأَنْفُسِهِمْ عَذَابَ اللهِ»

Jika seks bebas dan riba telah marak di suatu negeri, maka sungguh mereka telah menghalalkan sendiri azab Allah(HR al-Hakim, al-Baihaqi dan ath-Thabrani).

Karena itu berbagai seruan seks bebas alias seks bebas pada dasarnya adalah seruan-seruan untuk mengundang bencana datang. Jika berbagai seruan itu dibiarkan, maka sama saja dengan membiarkan petaka dan azab datang menimpa negeri ini.

Solusi Pragmatis

Dasar pemikiran itu pula yang diadopsi di dalam hukum yang berlaku di negeri ini. Hukum yang berlaku di negeri ini memandang seks bebas bukan tindakan kriminal yang bisa diperkarakan selama dilakukan suka sama suka, tanpa paksaan dan selama tidak ada yang mengadukan. Karena itu berbagai program dan solusi yang dijalankan selama ini tidak bisa menghentikan seks bebas di masyarakat, khususnya kalangan remaja. Artinya, semua bencana yang menjadi akibatnya juga tak akan pernah bisa dihentikan.

Solusi Menyesatkan

Banyak pihak sepakat bahwa semua kasus di atas mesti segera dihentikan. Sayangnya, kebanyakan solusi yang ditawarkan berpijak pada ide kebebasan dan ide hak reproduksi. Ide ini menuntun siapa saja untuk memandang bahwa aktivitas seksual adalah hak yang tidak bisa dilarang. Selama dilakukan dengan kemauan dan kesadaran sendiri, tanpa paksaan, hubungan seks, termasuk seks bebas (seks bebas), tak bisa disalahkan. Akibatnya, seks di luar nikah alias seks bebas lantas tidak dianggap salah. Pandangan seperti itu akhirnya melahirkan solusi yang menyesatkan seperti: ‘pacaran sehat’, ‘pekan kondom nasional’, ‘setia pada pasangan’ (termasuk pasangan seks bebas), dan lain-lain.

Mengapa itu bisa terjadi?

Seks bebas di kalangan remaja (generasi muda) tidaklah terjadi dengan sendirinya. Banyak faktor yang memicu aktivitas penyimpangan perilaku ini. Penyebab utama maraknya seks bebas adalah adanya penerapan sistem Kapitalisme yang mengagungkan kebebasan individu dalam hal berperilaku, beragama, berpendapat dan kepemilikan. Kebebasan individu lahir dari keyakinan/akidah sekularisme yang meniadakan peran Sang Pencipta untuk mengatur kehidupan. Manusialah yang berhak membuat aturan.

Cara Islam menyelesaikan seks bebas

Seks bebas di kalangan remaja (generasi muda) tidaklah terjadi dengan sendirinya. Banyak faktor yang memicu aktivitas penyimpangan perilaku ini. Penyebab utama maraknya seks bebas adalah adanya penerapan sistem Kapitalisme yang mengagungkan kebebasan individu dalam hal berperilaku, beragama, berpendapat dan kepemilikan. Kebebasan individu lahir dari keyakinan/akidah sekularisme yang meniadakan peran Sang Pencipta untuk mengatur kehidupan. Manusialah yang berhak membuat aturan.

Solusi syar’i

Maraknya perilaku seks bebas di kalangan remaja hanya terjadi di dalam sistem yang menghalalkan segala cara, mengagungkan kebebasan dan mencampakkan peran agama dalam mengatur kehidupan. Semua ini ada di dalam sistem Kapitalisme yang berlandaskan sekularisme. Ini berbeda dengan Islam. Islam adalah sistem yang mampu mewujudkan kehidupan yang menjamin pemenuhan kebutuhan hidup, menenteramkan jiwa dan memuaskan akal. Islam memiliki tatanan kehidupan yang khas yang mampu menghentikan perilaku seks bebas secara tuntas dan mencegah munculnya peluang-peluang penyimpangan perilaku termasuk seks bebas.

Islam memiliki solusi yang dilandaskan pada nash-nash syariah yang berasal dari Alquran dan as-Sunnah. Sistem Islam telah diterapkan dalam sistem pemerintahan Islam sejak masa Rasulullah saw., Khulafaur Rasyidin dan masa Kekhilafahan sesudahnya sampai tahun 1924. Islam memiliki kemampuaun menyelesaikan penyimpangan perilaku (seks bebas) dan menghentikannya secara tuntas saat diterapkan secara kaffah (baik pada masa silam maupun pada masa yang datang). Penyelesaian penyimpangan perilaku seks yang melanda remaja pada khususnya dan kaum Muslim pada umumnya membutuhkan langkah yang terintegrasi antar berbagai komponen, baik keluarga, sekolah (pendidikan), masyarakat dan negara. Seluruh komponen ini membutuhkan penyamaan persepsi tentang standar yang diambil sebagai solusi. Kebutuhan untuk menyelesaikan masalah secara tuntas harus dikembalikan pada Islam.

Tegakan khilafah

Dengan semua itu dan dengan pelaksanaan sistem Islam lainnya, umat bisa terlindungi dari perilaku seks bebas alias seks bebas dan berbagai bencana yang menjadi akibatnya. Semua itu hanya mungkin terwujud jika syariah Islam diterapkan secara total. Ini hanya bisa diwujudkan di bawah naungan sistem pemerintahan Islam, yakni Khilafah ar-Rasyidah ‘ala minhaj an-nubuwwah. Inilah yang segera harus diwujudkan di tengah-tengah umat saat ini. WalLâh a’lam bi ash-shawâb.

*) Penggagas Gerakan Selamatkan Generasi Muda dari Seks Bebas

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement