Jumat 25 Nov 2016 13:13 WIB

PLT Gubernur tak Ingin APBD DKI 2017 Terlambat

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Bilal Ramadhan
Plt Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Plt Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menginginkan agar Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2017 tidak terlambat. Kebijakan Umum APBD-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) sebagai dokumen pembicaraan pendahuluan APBD 2017 telah disepakati bulan ini termasuk revisi.

"Dari berbagai aktivitas dalam APBD 2017 ada peningkatan-peningkatan dari sisi sektor pendidikan baik sarana dan prasarana termasuk di dalamnya asalah pemeliharaan termasuk peningkatan kualitas guru," ujar Sumarsono di Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta, Jumat (25/11).

Sumarsono mengatakan peningkatan APBD untuk dana pendidikan minimal 5 persen setiap tahun. Hanya saja dalam Undang-Undang APBD harus 20 persen untuk tingkat seluruh nasional.

Kalau peningkatannya ya minimal kan 5 persen total itu kalau di undang-undang APBD itu harus 20 persen seluruh nasional sudah diatur seperti itu. Kita ada lebihlah tidak 20 persen, tapi tidak ada lebihkan dari 20 persen. Kalau enggak salah 27 persen," katanya.

Artinya, Sumarsono melanjutkan, pihak Pemprov DKI Jakarta berkomitmen dana untuk dunia pendidikan dan kesehatan tidak boleh dikurangi.

"Total saja dari 70 persen  kalau 20 persen dihitung dari situ itu berarti angkanya sekitar 17 hingga 18 persen itu angkanya jadi ini sudah menunjukkan perhatian pemerintah DKI tentang pendidikan sudah sangat besar yang kita menggaris bawah ini Ketika saya masuk menjadi tugas yang penting mudah-mudahan di lapangan tidak terjadi berbagai penyimpangan atas anggaran yang besar ini," ujarnya.

Hal tersebut seiring dengan prioritas nasional dalam rangka nawacita untuk meningkatkan kualitas hidup manusia. Kualitas hidup manusia akan tergantung dengan indeks pembangunan manusia. Sub indeks pembangunan, Sumarsono menjelaskan, terdiri dari kesehatan, pendidikan, dan daya beli masyarakat.

"Pendidikan menjadi hal penting untuk meningkatkan kualitas manusia sebagaimana ditegaskan dalam nawacita maka seluruh Indonesia, baik APBN dan APBD di tingkat provinsi dan kota harus meningkatkan kontribusinya atau alokasinya untuk dunia pendidikan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement