Jumat 25 Nov 2016 08:20 WIB

DPR‎ Prihatinkan Kasus Ibu Bunuh Balitanya

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Andi Nur Aminah
Wakil ketua Komisi VIII, Iskan Qolba Lubis.
Foto: DPR
Wakil ketua Komisi VIII, Iskan Qolba Lubis.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Iskan Qolba Lubis angkat bicara mengenai kasus meninggalnya almarhum balita Aditya Fadilah (4). Menurut keterangan dari Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede, almarhum meninggal karena disiksa ibu kandungnya sendiri yang berinisial S.

Atas dasar ini, Iskan meminta penegakan hukum seadil-adilnya terhadap pelaku kekerasan hingga menyebabkan meninggalnya balita tersebut. “Kami sangat prihatin dengan kejadian ini karena secara fitrah tidak mungkin seorang ibu menyiksa anaknya. Ini berarti ada fenomena tekanan berat yang dialami orang tua saat ini,” kata Iskan, semalam.

Dia menyebut secara global, kasus kekerasan pada anak dari tahun ke tahun menunjukkan peningkatan cukup signifikan. Iskan menilai kasus kematian Aditya ini dapat diibaratkan seperti fenomena gunung es. Hal ini, kata dia, terjadi setidaknya karena paradigma mendidik anak kurang tepat.

Politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mendesak agar pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA), bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), harus bisa mengurangi kecenderungan meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak dengan mengantisipasi potensi penyebab terjadinya kekerasan terhadap anak. Kekerasan terhadap anak tidak hanya dilakukan oleh orang lain, tapi juga bisa juga dilakukan orang tua sendiri. Hal tersebut lantaran kurang harmonisnya hubungan rumah tangga.

 

“Ketidakharmonisan rumah tangga bisa menjadi sumber kekerasan terhadap anak, karena kemarahan bisa dilampiaskan kepada anak,” kata Iskan.

Polisi sempat mengira bahwa S adalah korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya. Namun, setelah melakukan penyelidikan, ternyata saat kejadian, suaminya sedang bekerja sebagai buruh bangunan. Dengan adanya pemeriksaan lebih lanjut ini, akhirnya S langsung dijadikan tersangka dan suaminya dijadikan saksi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini

Apakah internet dan teknologi digital membantu Kamu dalam menjalankan bisnis UMKM?

  • Ya, Sangat Membantu.
  • Ya, Cukup Membantu
  • Tidak
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
كَانَ النَّاسُ اُمَّةً وَّاحِدَةً ۗ فَبَعَثَ اللّٰهُ النَّبِيّٖنَ مُبَشِّرِيْنَ وَمُنْذِرِيْنَ ۖ وَاَنْزَلَ مَعَهُمُ الْكِتٰبَ بِالْحَقِّ لِيَحْكُمَ بَيْنَ النَّاسِ فِيْمَا اخْتَلَفُوْا فِيْهِ ۗ وَمَا اخْتَلَفَ فِيْهِ اِلَّا الَّذِيْنَ اُوْتُوْهُ مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَتْهُمُ الْبَيِّنٰتُ بَغْيًا ۢ بَيْنَهُمْ ۚ فَهَدَى اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لِمَا اخْتَلَفُوْا فِيْهِ مِنَ الْحَقِّ بِاِذْنِهٖ ۗ وَاللّٰهُ يَهْدِيْ مَنْ يَّشَاۤءُ اِلٰى صِرَاطٍ مُّسْتَقِيْمٍ
Manusia itu (dahulunya) satu umat. Lalu Allah mengutus para nabi (untuk) menyampaikan kabar gembira dan peringatan. Dan diturunkan-Nya bersama mereka Kitab yang mengandung kebenaran, untuk memberi keputusan di antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan. Dan yang berselisih hanyalah orang-orang yang telah diberi (Kitab), setelah bukti-bukti yang nyata sampai kepada mereka, karena kedengkian di antara mereka sendiri. Maka dengan kehendak-Nya, Allah memberi petunjuk kepada mereka yang beriman tentang kebenaran yang mereka perselisihkan. Allah memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki ke jalan yang lurus.

(QS. Al-Baqarah ayat 213)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement