REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon wakil bupati Bekasi Ahmad Dhani dilaporkan karena dianggap telah menghina presiden saat aksi 4 November lalu. Polisi pada Kamis (24/11) pun mulai memanggil saksi-saksi terkait kasus tersebut.
Namun laporan tersebut tak membuat Dhani diam dalam mengkritik pemerintahan. Ia menilai negeri ini butuh pemimpin yang peka. "Kita butuh pemimpin yang peka bukan pemimpin yang pekok," ujarnya lewat kicauan di Twitter.
Ahmad Dhani dilaporkan ke polisi pada 6 November lalu. Ia dituding melontarkan kata-kata yang dianggap menghina presiden.
Pada hari ini, Juru bicara FPI Munarman telah dipanggil oleh kepolisian. Namun ia tidak bisa hadir. "Pak Munarman hari ini tidak bisa hadir memenuhi panggilan itu karena ada kegiatan yang sulit ditinggalkan. Makanya saya ke sini mau sampaikan itu," ujar pengacara Munarman, M Kapitra Ampera, kepada wartawan di depan Kantor Krimum Polda Metro Jaya, Kamis (24/11).
Kendati demikian, dia menanggapi surat pemanggilan polisi terhadap kliennya tersebut. Ia mempertanyakan surat pemanggilan tersebut karena di dalam surat itu tak ada penjelasan siapa terlapornya.
Padahal, kata dia, seharusnya Presiden RI Joko Widodo yang melakukan pelaporan langsung ke polisi. Karena, menurutnya, jika kasus tersebut dilaporkan orang lain, hal itu tentu tidak bisa diterima secara hukum.
(Baca Juga: Dinilai Hina Presiden Jokowi, Ahmad Dhani Dilaporkan ke Polisi)