REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR – Jaksa Agung HM Prasetyo membenarkan adanya penangkapan seorang jaksa di Jawa Timur berinisial AF. Jaksa itu ditangkap atas dugaan menerima suap senilai Rp 1,5 miliar.
“Saya sudah perintahkan untuk ditangkap karena terbukti penyimpangan,” kata Prasetyo, di sela-sela Rakernas Kejaksaan 2016 di Bogor, Kamis (24/11).
Prasetyo menyebutkan, penangkapan itu dilakukan oleh Tim Saber Pungli Kejati Jatim. Dari hasil kesepakatan dengan Kejati Jatim, kata dia, Kejakgung mengambil alih penanganan kasus itu. Sebelumnya, telah dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dan saat ini Jaksa AF dalam perjalanan ke Jakarta. “Nanti akan kita periksa secara profesional, proporsional, katanya.
Menurut Prasetyo, pihaknya juga akan memeriksa pihak pemberi suap tersebut. Saat ditanya sebenarnya penangkapan itu dilakukan oleh KPK tapi diamankan oleh Kejagung, ia membantahnya. Kepala Kejati Jatim Maruli Hutagalung enggan menanggapi adanya penangkapan anak buahnya itu. "Tadi kan sudah dijelaskan oleh Jaksa Agung," kata Maruli.