Kamis 24 Nov 2016 13:31 WIB

Said Aqil: Bubarkan Ormas yang Bertentangan dengan Empat Pilar

Presiden RI Joko Widodo (kedua kanan), dan Ketum PBNU Said Aqil Siradj (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan seusai mengadakan pertemuan tertutup di kantor PBNU, Jakarta, Senin (7/11).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Presiden RI Joko Widodo (kedua kanan), dan Ketum PBNU Said Aqil Siradj (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan seusai mengadakan pertemuan tertutup di kantor PBNU, Jakarta, Senin (7/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Agil Siradj meminta kepada pemerintah agar membubarkan organisasi-organisasi yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 45, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI.

"NU mohon kepada pemerintah untuk membubarkan ormas yang jelas-jelas bertentangan dengan Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, UUD dan NKRI," kata Said Agil pada Kongres XVII Muslimat NU di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Kamis (24/11).

Namun Said Agil tidak menjawab saat ditanya ormas mana yang bertentangan dengan empat pilar itu. "Tidak usah dikasih tahu, pemerintah tahulah, yang anti Pancasila. FPI, tanya dia pancasilais atau tidak," katanya.

Lebih lanjut dia menjelaskan ormas yang berjasa adalah yang lahir sebelum NKRI seperti NU, Muhamadiyah, Wasliyah, Sarikat Islam.

Muslimat NU merupakan salah satu sayap organisasi NU khusus perempuan. Lahir di Purwokerto pada 29 Maret 1946, Muslimat NU bertujuan mengangkat harkat dan martabat perempuan Indonesia melalui bidang ekonomi, kesehatan, pendidikan, dakwah, dan sosial.

Muslimat NU tersebar di 34 provinsi di Indonesia dan tercatat memiliki 532 cabang di tingkat kabupaten/kota serta 5.222 anak cabang di tingkat kecamatan. Adapun di tingkat desa atau kelurahan, Muslimat NU memiliki lebih dari 36.000 kepengurusan ranting dengan jumlah anggota sekitar 30 juta.

Pembukaan Kongres XVII Muslimat NU dilakukan oleh Presiden RI Joko Widodo, ditandai dengan pemukulan rebana oleh Presiden Jokowi yang selanjutnya diikuti oleh para peserta.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement