Kamis 24 Nov 2016 08:36 WIB

Netizen Beri Dukungan untuk Buni Yani

Rep: Muhyiddin/ Red: Esthi Maharani
  Buni Yani didampingi kuasa hukumnya Aldwian Rahadian usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas laporan terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang diduga menodai agama di Kantor Badan Reserde Kriminal Polri (Bareskrim), Jakarta, Kamis (10/11).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Buni Yani didampingi kuasa hukumnya Aldwian Rahadian usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas laporan terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang diduga menodai agama di Kantor Badan Reserde Kriminal Polri (Bareskrim), Jakarta, Kamis (10/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Setelah Polda Metro Jaya menetapkan Buni Yani sebagai tersangka kasus video ‘SUrat Al-Maidah’, warga internet memberikan banyak dukungan kepada lulusan Universitas Ohio, Amerika Serikat tersebut. Dukungan tersebut mengalir melalui status akun Facebook Buni Yani yang dituliskan setelah dirinya  menjadi tersangka pada Rabu (23/11) malam.

Bismillah. Minta dukungan kawan2 dan semua umat Islam. Saya ditangkap, tak bisa pulang ditahan di Reskrimsus Polda Metro Jaya,” tulis Buni Yani.

Berdasarkan penulusuran Republika.co.id, di komentar status akun facebook Buni Yani tersebut banyak warga internet yang memberikan dukungannya. Salah satunya diberikan oleh pemilik akun Helmi Felis.

Insya Allah kheir... Jangan takut sahabat, Allah bersama orang-orang teraniaya.!!! Kita diluar akan berusaha semaksimal mungkin untuk membantu baik doa, gerakan, tulisan, ucapan. Semoga dapat bersabar, sehingga pahala dan bantuan dapat segera turun. Ikhlaskan semua Buni Yani. Jangan redup apalagi putus asa.!!!” tulis Helmi.

Hal senada juga diungkapkan pemilik akun Eq Edysa Tarigan, yang juga mengajak agar umat Islam bersatu agar Buni Yani bisa mendapatkan keadilan.

“Umat Indonesia bersatu untuk keadilan dinegeri ini. Amin banyak doa untukmu bung Yani,” ujar Tariga.

Sementara, pemilik akun Firman Kelana menyatakan bahwa dengan ditetapkannya Buni Yani sebagai tersangka, maka hanya menambah ketidakpercayaan masyarakat terhadap proses hukum di Indonesia.

Penetapan tersangka atas pak Buni oleh pihak kepolisian justru hanya akan menambah daftar panjang ketidakpercayaan rakyat atas ketidakpastian dan ketidakjelasan hukum yg mencederai rasa keadilan dan kebenaran, klo sdh tak dipercaya publik/rakyat mk gejolak sosial dan politik ibarat bom waktu yg siap meledak menjungkalkan rezim tiran pro kapital asing,” kata Firman saat berkomentar dalam status akun Facebook Buni Yani tersebut.

Hingga saat ini, setidaknya sudah ada 81 komentar yang dituliskan dalam status Buni Yani. Tidak hanya itu, kini sudah ada  sekitar 14.327 warga net yang telah membagikan status dosen dari kampus London School of Public Relation tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement