REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Ketua MUI Palu, Prof Dr Zainal Abidin M Ag di Palu, Rabu (23/11) mengakui unjukrasa merupakan salah satu cara menyampaikan pendapat dalam negara demokrasi. Namun, katanya seperti dikutip Antara, aksi menyampaikan pendapat harus mengedepankan etika dan taat aturan.
"Islam adalah agama yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusian, menjunjung tinggi etika atau akhlak,'' katanya. ''Olehnya, cara menyampaikan pendapat harus beretika agar tidak menciderai Islam itu sendiri.''
Zainal pun mengimbau umat Islam yang berkeinginan mengikuti aksi damai 2 Desember, memiliki kewajiban untuk menjaga kerukunan. Sesama manusia dan mahluk ciptaan tuhan, mereka memiliki kewajiban untuk menjaga hubungan kemanusiaan di tengah-tengah kehidupan sosial.
Dia mengatakan kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah ditangani oleh kepolisian. Zainal mengatakan massa aksi damai 2 Desember harus memberikan dukungan dan kepercayaan kepada pihak kepolisian dalam menindaklanjuti kasus tersebut.
''Kita harus mampu menempatkan diri yaitu membiarkan hukum berjalan pada tempatnya,''