Rabu 23 Nov 2016 17:31 WIB

Golkar Dinilai Merusak Kehormatan DPR

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Esthi Maharani
Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koalisi Masyarakat Sipil menilai rencana Partai Golkar yang mengusulkan kembali Setya Novanto (Setnov) menjadi Ketua DPR RI menggantikan Ade Komaruddin mencederai kehormatan lembaga DPR. Hal ini karena rencana maju kembali tersebut dianggap mempermainkan jabatan posisi Ketua DPR.

Peneliti Divisi Korupsi Politik Indonesian Corruption Watch (ICW) Donal Faridz mengingatkan Setnov sendiri yang mengundurkan diri dari kursi DPR. "Jika me-review surat pengunduran diri Setnov itu permanen, ini tidak hanya mempermainkan Golkar, tapi memainkan lembaga DPR itu sendiri," ujar Donal di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (23/11).

Menurut Donal, pengajuan kembali Setnov menjadi pertaruhan citra dan wibawa Partai Golkar. Hal ini karena langkah partai Golkar justru memperlihatkan lebih mementingkan jabatan untuk Setnov tanpa melihat moralitas dan desakan publik. Terlebih setelah mencuatnya kasus 'Papa Minta Saham'.

"Jadi sebenarnya suara Golkar itu suara rakyat atau mengikuti Ketua Golkar dan elite-elite parpol yang mengabaikan moralitas," kata Donal.

Menurutnya, sikap keras Golkar untuk menjadikan Setnov sebagai Ketua DPR makin menunjukkan tidak ada kualitas dari para kader Partai Golkar. Padahal, saat menjabat sebagai Ketua DPR, tidak ada prestasi yang ditorehkan Setnov, melainkan kontroversi dari sejumlah kebijakan.

Tak hanya kasus 'Papa Minta Saham', sebelumnya Setnov juga sempat disidang etik oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) lantaran diketahui menemui calon Presiden AS Donald Trump. "Makanya ini menunjukkan Partai Golkar tidak ada kualitasnya, sudah mundur, tapi maju lagi, seperti tidak ada kader yang lebih baik lagi," ujar Donal mengecam.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement