REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemkot Bandung, menyegel tiga lantai bangunan hotel yang masih dalam konstruksi tapi sudah hampir selesai. Penyegelan, dilakukan langsung oleh Wali Kota Bandung, M Ridwan Kamil di Jalan Sulanjana, Rabu (23/11). Tiga dari sembilan lantai bangun tersebut, disegel karena menyalahi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang diterbitkan oleh Pemerintah Kota Bandung.
Berdasarkan pantauan Republika.co.id, petugas Satpol PP ikut mengamankan proses penyegelan hotel tersebut. Petugas dari Dinas Tata Ruang Cipta Karya (Distarcip), memasang stiker bertuliskan 'Disegel. Selain itu, beberapa petugas terlihat memasang garis polisi di tangga lantai 7.
"Hotel ini izinnya hanya 6 lantai. Kemudian dia membangun sampai 9 lantai,"ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil kepada wartawan, Rabu (23/11).
Menurut Emil, Pemkot Bandung hanya menyegel tiga lantai bangunan hotel yang paling atas. Selain itu, Pemkot Bandung memberikan sanksi sesuai prosedur dan peraturan. Emil mengatakan, ada dua tipe sanksi yang akan diberikan, yakni denda atau pembongkaran. Kedua opsi tersebut, masih dirapatkan.
"Nanti kami akan rapatkan dengan tim mana yang paling memberikan efek jera. Saya kira itu yang ingin kita hadirkan," katanya.
Pemkot Bandung, kata dia, melakukan penyegelan karena ingin memberikan pelajaran kepada para investor yang akan membangun di Kota Bandung bahwa mereka tidak bisa dengan serta merta melanggar aturan.
"Ini menjadi pelajaran, di Bandung membangun silahkan, tapi jangan macam-macam. Jangan melanggar izin karena pasti Pemerintah Kota Bandung akan menindaklanjuti," katanya.
Penyegelan ini, kata dia, dilakukan berdasarkan laporan dari warga dua pekan lalu. Laporan tersebut, kemudian lantas ditindaklanjuti oleh pemerintah kota dengan penyelidikan di lapangan. Hasilnya, terbukti bahwa bangunan yang akan dijadikan hotel tersebut melanggar izin.
Emil pun mengimbau kepada warga untuk proaktif dalam memberikan laporan pelanggaran. Khususnya terkait pembangunan fisik, di wilayahnya masing-masing. "Saya memohon kepada warga kalau merasa ada kejanggalan-kejanggalan dalam proyek-proyek pembangunan fisik di Kota Bandung silakan melaporkan. Pasti kami tindaklanjuti," katanya.