Rabu 23 Nov 2016 11:57 WIB

Agus tak Terganggu Putusan PTUN Menangkan PPP Djan Faridz

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni asyik berjoget di hadapan masyarakat saat melakukan kampanye dengan mengunjungi Kepulauan Seribu, Rabu (23/11)
Foto: Dadang Kurnia/Republika
Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni asyik berjoget di hadapan masyarakat saat melakukan kampanye dengan mengunjungi Kepulauan Seribu, Rabu (23/11)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon gubernur DKI Jakarta, Agus Harimurti Yudhoyono mengaku tidak terganggu dengan putusan PTUN yang membatalkan SK Menkum HAM PPP kubu Romahurmuziy dan memenangkan PPP kubu Djan Faridz. Agus juga menyatakan lebih memilih fokus menjalankan strategi dalam upayanya memenangkan kontestasi Pilkada DKI 2017.

"Tidak ada masalah. Tidak ada masalah dengan kami. Kami akan fokus dengan strategi," kata Agus di Kepulauan Seribu, Rabu (23/11).

Agus juga memilih untuk tidak banyak berkomentar terkait putusan tersebut. Itu tak lain karena putra sulung SBY itu tak ingin mencampuri urusan internal PPP.

"Saya tidak ingin mencampuri urusan internal dari PPP," ucap Agus.

Seperti diketahui, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan PPP Djan Faridz yang meminta SK Menkumham soal pengesahan kepengurusan kubu Romahurmuziy dibatalkan. Putusan PTUN ini bisa saja menjadi polemik di Pilkada DKI, mengingat PPP kubu Romi adalah partai resmi yang mengusung Agus Yudhoyono-Sylviana Murni.

(Lihat juga in picture: PPP Kubu Djan Faridz Sampaikan Putusan PTUN ke Menkumham)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement