Rabu 23 Nov 2016 09:19 WIB

IPI: Aksi 2 Desember Tertib dan Fokus pada Tuntutan

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Agus Yulianto
Ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Pergerakan Islam Jabar melakukan aksi di depan Gedung Sate meminta Ahok segera ditahan, Jumat (18/11).
Foto: Republika/Muhammad Fauzi Ridwan
Ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Pergerakan Islam Jabar melakukan aksi di depan Gedung Sate meminta Ahok segera ditahan, Jumat (18/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para peserta unjuk rasa bela Islam jilid III pada 2 Desember, diharap tetap tertib dan fokus pada tuntutannya. Aksi ini akan menuntut penuntasan kasus penistaan agama yang dilakukan tersangka Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Ketua Umum Ikatan Pesantren Indonesia (IPI) Zaini Ahmad mengatakan, iImbauan tersebut merupakan respons terhadap pernyataan Kapolri Tito Karnavian yang menduga akan ada pihak-pihak tak bertanggung jawab untuk menunggangi aksi Bela Islam III. Dalam konteks ini, adalah pihak yang hendak makar terhadap pemerintah.

Menurutnya, Kapolri Tito Karnavian tak mungkin tak memiliki dasar atas dugaan penunggangan itu. "Saya yakin polisi punya info yang valid tentang indikasi kelompok yang akan makar dalam gerakan 2 desember nanti, artinya kepolisian tidak asal ngomong. Tentu Kapolri bicara pasti ada datanya. Namun saya akan croscek kepada beberapa pihak untuk tabayun," tutur Zaini, Selasa (22/11).

Secara pribadi, Zaini sangat menentang bila ada agenda-agenda terselubung dalam aksi 2 Desember mendatang. Terlebih lagi, bila agenda tersebut adalah makar. "Yang pasti di mana-mana tidak boleh ada makar. Ini pemerintahan yang sah. Ini pemerintahan yang kita pilih bersama berdasarkan konstitusi," ucap tokoh yang juga menjadi Pengasuh Pondok Pesantren Al-Ikhlas Pasuruan, Jawa Timur.

Oleh sebab itu, dia mengimbau, para peserta aksi yang akan berpartisipasi dalam gerakan Bela Islam III agar senantiasa tertib dan fokus terhadap tuntutannya. "Kalau terpaksa harus ada demo, saya kira selain harus damai dan tertib, isunya juga pada fokusnya saja (penuntasan kasus penistaan agama), tidak usah kemana-mana," ujar Zaini.

Seperti diketahui Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah ditetapkan Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus penistaan agama. Kendati demikian, terdapat sejumlah kalangan yang merasa belum puas terhadap penetapan tersangka tersebut. Mereka menuntut agar Ahok segera ditahan oleh Polri sebagai konsekuensi pernyataannya yang dianggap menyakiti umat Islam. (Kamran Dikarma)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement