Selasa 22 Nov 2016 11:34 WIB

Presiden Enggan Campuri Wacana Penggantian Ketua DPR

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Andi Nur Aminah
  Presiden Joko Widodo menjawab pertanyaan wartawan terkait isu penggantian Panglima TNI di Istana Negara, Jakarta, Rabu (11/9)
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Presiden Joko Widodo menjawab pertanyaan wartawan terkait isu penggantian Panglima TNI di Istana Negara, Jakarta, Rabu (11/9)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo enggan mencampuri wacana pengangkatan kembali Setya Novanto sebagai ketua DPR. Presiden mengatakan, dasar hukum penetapan ketua DPR berada pada wilayah legislatif.

"Itu urusannya Partai Golkar dan internal DPR. Dasar hukum penetapan ketua DPR kan oleh rapat paripurna DPR," ujarnya, di Istana Merdeka, Selasa (22/11).

Seperti diketahui, rapat pleno DPP Partai Golkar menghasilkan rekomendasi untuk mengangkat kembali Setya Novanto sebagai ketua DPR, menggantikan posisi Ade Komaruddin.

Politikus Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menyebut, setidaknya ada dua alasan kuat di balik rekomendasi tersebut. Pertama, Setya telah dipulihkan nama baiknya dari kasus 'Papa Minta Saham' oleh Mahkamah Kehormatan Dewan. Kasus itulah yang dulu membuat Setya menyatakan mundur dari jabatannya sebagai ketua DPR.

Kedua, Golkar menganggap pengangkatan kembali Setya sebagai ketua DPR akan makin melancarkan hubungan antara eksekutif dan legislatif. Sebab, Setya sendiri saat ini menjabat sebagai ketua umum Partai Golkar yang merupakan partai pendukung pemerintah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement