Selasa 22 Nov 2016 00:43 WIB

DPR: Isu Kejahatan Seksual terhadap Anak Memprihatinkan

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Andri Saubani
Anggota Komisi VIII DPR Rahayu Saraswati Djojohadikusumo.
Anggota Komisi VIII DPR Rahayu Saraswati Djojohadikusumo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI Rahayu Saraswati mengatakan, isu kejahatan seksual terhadap anak merupakan pekerjaan rumah bersama. Sebab, ia mengungkapkan Indonesia menduduki peringkat pertama di jejaring sosial Facebook yang memiliki konten pelecehan terhadap anak. “Pada 2012, saya mendapatkan kabar dari Facebook, Indonesia menjadi negara nomor satu di Asia untuk child abuse material (konten pelecehan anak),” kata Rahayu, dalam Konferensi Nasional Perlindungan Anak 2016 di Jakarta, Senin (21/11).

Rahayu mengatakan, Indonesia menempati peringkat pertama dengan 70 ribu konten, baik berupa foto maupun video. Sementara peringkat kedua ditempati Bangladesh dengan 3.000-an konten pelecehan anak. “Jauh banget dari 70 ribu ke 3.000an," ujar dia.

Politisi Partai Gerindra itu menyebut, apabila ditarik benang merahnya, permasalahan tersebut berhubungan dengan Unit Cyber Crime di kepolisian. Ia mengaku telah membahasnya dengan pihak kepolisian. Namun, kepolisian beralasan anggaran menjadi kendala dalam penelusuran kejahatan seksual terhadap anak di media sosial.

“Mereka katakan laporan bisa beratus-ratus. Tapi dananya hanya cukup untuk menelusuri, paling, maksimal 10 kasus per tahun," jelasnya. Rahayu menyebutkan, penelusuran hanya bisa dilakukan oleh Subdit Cyber Crime di Mabes Polri. Pasalnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) tidak punya wewenang sejauh kepolisian. "Ini jadi pertanyaan kita juga kalau bicara menyoal anggaran," jelasnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement