Senin 21 Nov 2016 20:58 WIB

Penggusuran Lahan Petani di Langkat Berujung Bentrok

Rep: Issha Harruma/ Red: Maman Sudiaman
Sengketa lahan.ilustrasi
Foto: antarafoto
Sengketa lahan.ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Anggota Serikat Petani Indonesia (SPI) basis Desa Mekar Jaya, Kecamatan Wampu, Langkat, Sumut, terlibat bentrok dengan petugas gabungan polisi, TNI, dan Satpol PP. Kericuhan ini dipicu penolakan petani terhadap penggusuran lahan mereka dengan menggunakan alat berat milik PT Langkat Nusantara Kepong (LNK) Malaysia.

Ketua DPW SPI Sumut Zubaidah mengatakan, bentrokan itu terjadi pada Jumat (20/11). Meski begitu, hingga saat ini, akses keluar masuk desa masih ditutup oleh aparat kepolisian. Penggusuran lahan dengan alat berat pun terus dilakukan perlahan.

Zubaidah menjelaskan, bentrokan terjadi usai perundingan petani dengan polisi yang tak menemui titik temu meski sudah dilakukan berulang kali. Negosiasi ini terkait penggusuran lahan yang ditolak oleh masyarakat. Lahan seluas 554 hektare di desa itu diklaim masuk dalam Hak Guna Usaha PT LNK."Tidak ada titik temu makanya petugas gabungan dengan kekuatan penuh memaksa masuk ke dalam lahan," kata Zubaidah di Medan, Senin (21/11).

Zubaidah mengatakan, sebenarnya, polisi telah tiba di Desa Mekar Jaya sejak Sabtu, 12 November. Saat itu, terjadi negosiasi antara polisi dan petani yang berujung pada penolakan petani. Hari berikutnya, alat berat pun mulai berdatangan ke desa tersebut.

Sejumlah alat berat ini mulai dioperasikan pada Jumat (20/11). Bentrokan tak dapat dihindarkan saat alat berat masuk ke lahan petani. "Mereka langsung membabi buta memukuli petani dan menghancurkan lahan. Tanaman karet, sawit, ubi, dan pisang milik petani mereka hancurkan pakai alat berat," ujar Zubaidah. 

Sekitar 15 warga dan sejumlah aparat mengalami luka-luka akibat bentrokan ini. Bahkan, menurut Zubaidah, ada anak-anak dan orang lanjut usia yang ikut menjadi korban. Para korban ini, lanjutnya, masih dirawat di rumah masing-masing karena akses keluar desa diblokir.

"Ada anak-anak jadi korban. Bahkan, ada orang tua kami yang juga jadi korban kekerasan dari kepolisian," ujar dia.

Atas kejadian ini, DPW SPI Sumut menuntut pemerintah Provinsi Sumut mencabut izin PT LNK, perusahaan asal Malaysia. Mereka juga mendesak kepolisian agar segera pergi dari desa itu dan penggusuran lahan milik petani dihentikan. 

"Para petani di sana trauma dengan aparat. Kami juga minta Komnas HAM dan Kompolnas melakukan investigasi atas kasus kekerasan aparat terhadap petani ini," kata Zubaidah. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement